SuaraLampung.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI telah memiliki catatan signifikan mengenai luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.
Catatan terkait luka di tubuh Brigadir J tersebut didapatkan oleh Komnas HAM setelah melakukan pendalaman bersama dengan para ahli pada Kamis (21/7/2022).
"Tim telah memiliki catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, kapan terjadi dan kira-kira luka itu akibat apa," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Pada proses pendalaman bersama ahli, Komnas HAM menggunakan semua bahan yang didapatkan termasuk foto dan video yang diperoleh dari pihak keluarga Brigadir J.
Baca Juga:5 Fakta Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo, Masih Syok dan Kerap Menangis
Anam mengatakan pendalaman dan diskusi dengan para ahli memakan waktu yang cukup panjang.
Sebab, perlu memahami dan mendalami secara detail tentang penyebab luka apakah karena senjata api atau luka sayatan dan lain sebagainya.
Catatan penting yang diperoleh oleh Komnas HAM akan digunakan sebagai salah satu bahan saat bertemu dengan dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.
Kendati telah mengantongi catatan signifikan terkait luka pada tubuh Brigadir J, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan, kata Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM tersebut.
"Dalam konteks HAM dan kerja tim, kami belum bisa menyimpulkan karena prosesnya sedang berlangsung dan tahapannya belum lengkap," kata dia.
Dalam keterangan polisi, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan sesama anggota polisi pada Jumat (8/7/2022) di Rumah Dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. (ANTARA)