SuaraLampung.id - Tim khusus Bareskrim Polri mengantongi bukti berupa CCTV dalam kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
CCTV yang didapat timsus ini berasal dari sepanjang jalan sekitar TKP baku tembak dan juga di dalam rumah dinas Kadiv Propam.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bukti rekaman CCTV tersebut kini sedang diperiksa di laboratorium forensik (labfor).
Pemeriksaan CCTV ini guna mengetahui konstruksi kejadian sebenarnya dalam insiden yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga:Profil AKP Rita Yuliana, Polwan yang Dikaitkan dengan Kasus Polisi Tembak Polisi
Selain rekaman CCTV di jalan sekitar TKP, penyidik juga mendapatkan rekaman di lokasi kejadian atau di dalam rumah tersebut.
"Ada, tapi saat ini (CCTV) masih di labfor," tambahnya.
Sebelumnya, Rabu (20/7/2022), Polri mengumumkan telah menemukan barang bukti rekaman CCTV di sekitar TKP.
Dalam penyelidikan awal, rekaman CCTV di lokasi kejadian sempat dinyatakan tidak ditemukan dengan alasan rusak dan mati.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan beberapa bukti baru berupa rekaman CCTV itu sedang diproses di labfor untuk dilihat rekaman gambar yang tersimpan di dalamnya.
Baca Juga:Viral Video Jambret di Mataram Tarik Kalung Warga di Rumahnya, Aksinya Cepat
Rekaman CCTV yang diperoleh dari beberapa sumber itu memerlukan sinkronisasi dan kalibrasi waktu untuk melihat konstruksi peristiwa yang terekam di dalamnya.
"Kadang-kadang, ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah, tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data dan meta data daripada CCTV itu sendiri," jelas Andi.
Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan saat acara gelar perkara, pihaknya tidak diberitahukan soal temuan bukti CCTV tersebut.
Pihak keluarga Brigadir J optimistis kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut dapat semakin terang dengan kemajuan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan jajaran Polri.
"Kalau sudah ditemukan, kami sebut Puji Tuhan; tetapi biasanya kan kalau sudah ditemukan akan diperlihatkan kepada kami dan nanti ditanyakan," kata Koordinator Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
Dihubungi secara terpisah, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menekankan penyelidikan kasus tersebut dilakukan dengan dukungan scientific crime investigation sehingga hasilnya akan valid.
"Kami berharap publik bersabar karena tim khusus sedang bekerja. Jika pemeriksaan terhadap CCTV tersebut sudah selesai, pasti hasilnya akan disampaikan kepada publik. Kompolnas akan memastikan Tim Khusus bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel," ujar Poengky. (ANTARA)