SuaraLampung.id - Psikolog anak, remaja, dan keluarga Novita Tandry mengungkapkan kondisi terkini istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Putri Ferdy Sambo, istri Kadiv Propam Polri, mengalami pelecehan dan penodongan senjata yang dilakukan sopir pribadinya Brigadir J.
Menurut Novita Tandry, istri Kadiv Propam mengalami depresi dan gangguan sulit tidur usai kejadian pelecehan.
"Pada saat bertemu dengan Ibu (istri Kadiv Propam), keadaannya sangat shock terguncang pastinya, trauma, sulit tentunya dia bisa berkonsentrasi dan sejak kejadian sampai sekarang itu tidak bisa tidur pastinya," kata Novita saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Syok dialami oleh istri Kadiv Propam, kata dia, akibat rentetan peristiwa yang dialaminya, mulai dari pelecehan, penodongan senjata, hingga kejadian baku tembak antarajudan di rumahnya, termasuk beban psikologi dari ramainya pemberitaan atas kejadian tersebut.
"Karena melihat langsung keadaan, yang pasti pertama karena pelecehan, kemudian kedua karena melihat dan menjadi saksi langsung bagaimana terjadinya penembakan," ungkapnya.
Menurut dia, sejak kejadian hingga saat ini kondisi istri jenderal bintang dua itu masih tidak stabil, terguncang, dan stres dengan tingkat stres dari sedang sampai berat.
Polda Metro Jaya menunjuk Novita Tandry sebagai psikolog untuk mendampingi istri Irjen Ferdy Sambo yang dalam kejadian ini berstatus sebagai saksi korban yang mengalami pelecehan, penodongan, serta melihat peristiwa baku tembak.
Pemulihan kondisi psikologi istri Irjen Ferdy Sambo, menurut dia, perlu karena yang bersangkutan memiliki empat orang anak yang butuh perhatian.
Novita mengatakan bahwa konsentrasi dari pendampingan psikologis ini agar peristiwa tersebut tidak berdampak pada keluarga lainnya.
"Concern saya adalah bagaimana peran ibu ini sebagai istri dan juga seorang ibu, ada anak empat anak umur 21, 17, 15, dan 1,5 tahun. Ini membuat saya justru pendampingan tidak hanya pada ibu, tetapi juga pada anak-anaknya. Apalagi, anak-anak masih sekolah, kuliah, dan masih balita," terangnya.
Novita juga menyebutkan ada tahapan dalam penyembuhan trauma healing seorang korban.
Hal itu membutuhkan waktu 3 bulan sampai 6 bulan, tergantung pada kemampuan beradaptasi dari korban. Tahapan yang dia maksudkan adalah DABDA.
DABDA singkatan dari denial (penyangkalan), angry (marah), bargaining (tawar-menawar), depression (depresi), dan acceptance (penerimaan).
Menurut dia, biasanya dalam langkah-langkah ini tergantung pada mereka bisa bolak-balik, bisa denial menganggap kejadian itu mimpi, tidak nyata, pasti marah, bisa marah pada lingkungan, bisa marah kepada diri sendiri.
"Selanjutnya, ada proses dengan bargaining, oh, kalau saya begini, begitu, saya kira-kira bagaimana, saya bargaining dengan keadaan diri sendiri, dia akan masuk lagi dengan posisi depresi, baru yang terakhir acceptance," kata Novita.
Baru kemarin Novita ditunjuk dan beri pendampingan kepada istri Ferdy Sambo dan keluarga.
Ia juga memastikan kondisi istri jenderal itu dapat memberikan keterangan kepada penyidik terkait dengan peristiwa tersebut.
Dalam rangka menghormati hak korban, psikolog ini berpesan kepada masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi agar tidak menambah beban psikologi korban yang mengalami peristiwa.
Selain itu, peristiwa yang dialami istri Ferdy Sambo, selaku istri pejabat Polri, dapat jadi pembelajaran bagi yang lainnya. Dalam hal ini tentunya perlu peran psikolog dalam mendampingi korban agar kuat menghadapi trauma.
"Jadi, mungkin harus lebih bijak karena saya juga perempuan, kami seperti ini jadi harus menanggung secara psikologi, menanggung ini 'kan dibicarakan semua orang, mungkin harus lebih bijak dalam pemberitaannya," kata Novita.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas satuan kerja internal Polri dan mitra kepolisian dalam hal ini Komponas dan Komnas HAM untuk membantu mengungkap peristiwa baku tembak antaranggota Polri di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.
Penembakan terjadi antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ajudan Drive Caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Nopryansah tewas tertembak.
Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Ferdy Sambo. (ANTARA)