Cerita Sarwani Sopir Truk Sampah yang Dipecat DLH Bandar Lampung karena Demo Tuntut Gaji yang Belum Dibayar

petugas kebersihan tenaga kontrak di DLH Bandar Lampung dipecat

Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 Juli 2022 | 15:41 WIB
Cerita Sarwani Sopir Truk Sampah yang Dipecat DLH Bandar Lampung karena Demo Tuntut Gaji yang Belum Dibayar
Petugas kebersihan di Bandar Lampung unjuk rasa menuntut gaji satu bulan dibayar, Jumat (27/5/2022). Sejumlah petugas kebersihan dipecat karena mengikuti aksi demo menuntut gaji. [Saibumi.com]

"Saya kerja sebelum ikut demo, kami nuntut hak karena gaji dua bulan nunggak belum dibayar," ujarnya.

Biarpun sudah menerima surat pemecatan, Sarwani mengaku masih bekerja mengendarai truk pengangkut sampah setiap paginya. Namun ia tidak tahu apakah akan tetap digaji walau masih membawa truk sampah. 

"Tuntutan saya, apa mobil dinas itu tak ada anggarannya? Kalau ada, kenapa sopir yg harus beli ban, aki, dan kerusakan ditanggung sopir sedangkan anggaran itu ada," kata Sarwani. 

Asriyanto, salah satu petugas kebersihan di Jalan Suprapto Gang Simpur mengalami nasib serupa dengan Sarwani.

Baca Juga:Bea Cukai Bandar Lampung dan Denpom Amankan 11 Ribu Liter Miras ilegal

Ia mengaku dipecat dan tidak diperkerjakan sebagai petugas kebersihan oleh DLH Kota Bandar Lampung.

"Kami tidak diperkerjakan lagi atau dipecat oleh DLH tanpa alasan yang jelas," kata Asriyanto, Selasa (12/7/ 2022).

Saat menerima surat pemecatan, Asriyanto mengaku bertanya kepada pengawas dirinya di UPT Tanjungkarang Pusat.

Berdasarkan informasi pengawas, alasan pemecatan karena tidak kerja pada saat aksi demo 27 Mei 2022 lalu.

"Kata petugas UPT, alasan saya dipecat karena enggak kerja pada saat aksi demo, 27 Mei 2022. Padahal waktu demo itu, kita bekerja dulu baru ikut demo, "jelas Asriyanto.

Baca Juga:Sepanjang 2022 Terjadi 60 Kebakaran di Bandar Lampung, Didominasi di Pemukiman Penduduk

Sebelum ikut aksi demo, Asriyanto mengaku bekerja nyapu jalan pukul 05.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB dan siang pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini