Suami Ketua DPR AS Disidang Kasus Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

Suami Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi dituntut mengemudi dalam keadaan mabuk

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:15 WIB
Suami Ketua DPR AS Disidang Kasus Mengemudi dalam Keadaan Mabuk
Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan suaminya Paul Pelosi. Suami Ketua DPR AS Paul Pelosi didakwa kasus mengemudi dalam keadaan mabuk. [ANTARA/Reuters/Ken Cedeno/as]

SuaraLampung.id - Suami Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi dituntut dengan tuduhan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Paul Pelosi (82), yang sempat ditahan di Pusat Penahanan Napa County, dilepaskan dengan janji untuk hadir dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tinggi Napa pada 3 Agustus.

Patroli Jalan Raya California (CHP) mengatakan pada saat itu bahwa Pelosi sedang melintasi jalan State Route-29 ketika seorang pengendara lain dengan sebuah Jeep 2014 menabrak Porsche 2021 yang dikemudikannya.

Tak seorang pun terluka dalam insiden itu, kata CHP.

Baca Juga:Layani Kebutuhan Pasar Otomotif Amerika Serikat, Vinfast Pertimbangkan Produksi Truk Pikap Listrik

Hukum California melarang pengemudi berkendara dengan kadar alkohol di atas 0,08 gram per desiliter darah.

"Hari ini, Kantor Jaksa Wilayah Napa County, mengajukan tuntutan terhadap Paul Pelosi berdasarkan insiden tabrakan mobil dan penangkapan karena mengemudi di bawah pengaruh (alkohol)," kata kantor jaksa wilayah itu dalam pernyataan.

Sampel darah Pelosi, yang diambil sekitar dua jam setelah tabrakan, mengandung 0,082 persen alkohol, menurut pernyataan itu.

Suami ketua DPR itu tidak bisa dihubungi untuk dimintai komentarnya.

Saat kejadian, Nancy Pelosi sedang berada di Rhode Island untuk menyampaikan pidato awal perkuliahan di Universitas Brown.

Baca Juga:Amerika Serikat Berikan Senjata Roket Jarak Jauh untuk Ukraina

Juru bicaranya mengatakan bahwa dia "tidak akan berkomentar atas persoalan pribadi ini".

Pasangan itu menikah pada 1963. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini