Jadwal Lempar Jumrah Jamaah Haji Indonesia Dibagi Dua

Lempar jumrah merupakan rangkaian kegiatan haji yang dilakukan pada 10 Zulhijah

Wakos Reza Gautama
Selasa, 21 Juni 2022 | 14:36 WIB
Jadwal Lempar Jumrah Jamaah Haji Indonesia Dibagi Dua
Ilustrasi jamaah haji. Agenda lempar jumrah bagi jamaah haji Indonesia dibagi dua. [Pexels]

SuaraLampung.id - Agenda lempah jumrah sebagai bagian dari puncak haji menjadi titik krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji

Untuk itu, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat mengatakan, jadwal lempar jumrah bagi jamaah haji Indonesia dibagi menjadi dua.

"Kita mungkin akan diberikan waktu melontar sejak dari pertengahan malam sampai pukul 07.00 pagi, untuk 50 persen dari jamaah kita," kata Arsad.

Sedangkan jamaah lainnya akan diberikan waktu melempar jumrah pada pukul 16.00 atau 17.00 Waktu Arab Saudi (WAS) sampai pukul 21.00 WAS.

Baca Juga:Lebaran Haji 2022 Tanggal Berapa? Ini Penetapan Idul Adha Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Lempar jumrah merupakan rangkaian kegiatan haji yang dilakukan pada 10 Zulhijah, dimana jamaah melemparkan batu-batu kecil ke tiga tiang di lokasi yang ditetapkan di Mina.

Arsad mengatakan pemilihan jadwal tersebut berkaitan dengan kondisi cuaca yang lebih bersahabat pada pagi dan sore hari.

Sedangkan pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WAS, kata Arsad, mungkin akan diambil beberapa negara lain yang secara fisik lebih kuat.

Untuk diketahui suhu di Arab Saudi saat ini rata-rata mencapai 40-45 derajat Celcius, diperkirakan pada puncak haji suhu bisa mencapai 52 derajat.

"Kita tahu betul bahwa kondisi fisik kita, tidak sedikit yang kondisinya tidak fit, maka dipilih waktu yang nyaman," katanya.

Baca Juga:Isak Tangis Warnai Pelepasan Jemaah Calon Haji Kloter 4 Embarkasi Makassar

Kemudian, lempar jumrah pada hari berikutnya mulai pukul 12.00 malam atau pada pertengahan malam antara waktu Subuh dengan Magrib.

"Dibagi dua jatuhnya pukul 11.30, bukan 12 malam, jadi kita siapkan jamaah pada waktu tersebut untuk jumrah," ucapnya.

Selanjutnya, pada Hari Tasyrik bagi mereka nafar awal tentu sudah harus keluar dari Mina ke Mekkah sebelum shalat Magrib.

Sementara, bagi mereka yang menginap dan digenapkan menjadi tanggal 13 Zulhijah yang berarti nafar tsani. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak