Senjata Sniper Brimob Jatuh ke Tangan OPM, Kapolda Papua Minta Pos Brimob TNI Waspada

Dua pucuk senjata api organik Polri yang dibawa lari pelaku, yaitu jenis AK101 dan jenis SSG08 (sniper).

Wakos Reza Gautama
Senin, 20 Juni 2022 | 17:10 WIB
Senjata Sniper Brimob Jatuh ke Tangan OPM, Kapolda Papua Minta Pos Brimob TNI Waspada
Ilustrasi Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri. Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri meminta pos Brimob dan TNI waspada pascaperampasan senjata organik Brimob. [ANTARA/Evarukdijati]

SuaraLampung.id - Aksi penyerangan anggota Brimob Polda Papua disertai perampasan dua pucuk senjata api di Napua, Kabupaten Jayawijaya, membuat polisi dan TNI waspada.

Bripda Diego Rumaropen, anggota Brimob Polda Papua diserang sekelompok orang hingga tewas dan senjatanya dirampas. 

Dua pucuk senjata api organik Polri yang dibawa lari pelaku, yaitu senjata api jenis AK101 dan senjata api jenis SSG08 (sniper).

Menyikapi kejadian ini, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri meminta aparat keamanan, khususnya Brimob dan TNI, yang berada di pos-pos meningkatkan kewaspadaan.

Baca Juga:Senjata Penembak Jitu yang Dirampas Dari Korban Brimob Sudah Dikuasai OPM

"Saya sudah minta pos-pos Brimob dan TNI, terutama di sekitar Wamena, Kabupaten Jayawijaya, hingga Kabupaten Nduga meningkatkan kewaspadaannya, " tegas Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Senin (20/6/2022).

Dia mengakui dari laporan yang diterima saat ini dua pucuk senjata api yang dirampas dari almarhum Bripda Diego Rumaropen sudah berada di tangan Organisasi Papua Merdeka (OPM) Nduga yang dipimpin Egianus Kogoya.

Untuk itu, Kapolda Papua ini meminta anggota TNI dan Polri meningkatkan kewaspadaan dan jangan sampai jatuh korban baik masyarakat maupun anggota TNI-Polri.

Dia mengatakan, atas kejadian perampasan senjata ini pihaknya akan melakukan penegakan hukum dan berupaya menangkap para pelaku sekaligus menemukan kembali kedua pucuk senjata api yang dirampas anggota KKB.

"Mohon doa seluruh masyarakat Papua dan berharap kasus ini tidak dibawa ke rana politik karena yang terjadi adalah masalah kriminal sehingga akan dilakukan penegakan hukum," tegas Irjen Pol Fakhiri.

Baca Juga:Minta Pemekaran Papua Jadi 7 Provinsi, Gubernur Lukas Enembe Dicap Pengkhianat

Insiden Napua berawal dari tewasnya anggota Brimob Polda Papua beserta hilangnya dua pucuk senjata api terjadi Sabtu sore (18/6/2022) sekitar pukul 17.00 WIT di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, setelah Danki D Brimob Wamena AKP R dimintai tolong warga untuk menembak sapi miliknya di Napua.

AKP R bersama Bripda Diego Rumaropen kemudian ke TKP dan setelah menembak sapi senjatanya dititipkan ke Bripda Diego Rumaropen.

Beberapa saat kemudian datang sekelompok warga dan menyerang korban hingga meninggal dan mengambil kedua pucuk senjata api.

(ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini