SuaraLampung.id - Sebanyak 111 pengendara melanggar lalu lintas yang terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama Operasi Patuh Krakatau 2022 yang berlangsung 13-26 Juni mendatang.
"Enam hari berjalan Operasi Patuh Krakatau 2022, Satlantas Polresta Bandarlampung telah mengeluarkan 111 sangsi tilang melalui ETLE," kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M.Rohmawan, di Bandarlampung, Sabtu.
Selain memberikan sangsi tilang, pihaknya juga memberikan 130 teguran kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat yang tidak tertib berlalu lintas di jalan raya.
"Untuk di Bandarlampung ETLE terdapat lima titik. Dan sesuai peraturan Korlantas Polri berkaitan dengan operasi patuh ini, kami tidak melakukan penindakan secara manual, tapi melalui ETLE," katanya.
Baca Juga:Bertambah! Angka Kemiskinan Lampung Menempati Urutan 14 Provinsi Teratas
Bahwa pelanggaran yang kerap terjadi selama Operasi Patuh ini seperti tidak menggunakan helm, melanggar ataupun melawan arus lalu lintas serta tidak menggunakan safety belt.
"Kebanyakan pelanggar mayoritas masih muda berkisar berusia 25 - 35 tahun," kata dia.
"Kali di kegiatan "Gebyar Berhadiah", kami juga menghadirkan tokoh pahlawan Lampung, Radin Inten lengkap dengan hulu balangnya. Jadi bagi bagi pengendara yang tertib dan lengkap saat berkendara akan kita beri pertanyaan terkait siapa Pahlawan Lampung dan lainnya dan bila berhasil menjawab diberikan hadih berupa helm maupun sembako," ujarnya.
Pengendara roda dua, Agung, mengatakan Operasi Patuh Krakatau dilaksanakan guna memberikan pengertian pentingnya tertib berlalu lintas guna keselamatan di jalan raya.
"Patroli ini bagus dilakukan agar kawan-kawan pengendara juga bisa tertib saat berkendara untuk keselamatan kita juga. Pakai helm penting, surat lengkap juga harus dibawa dan karena lagi pandemi COVID-19 tentunya masker pun harus dipakai," katanya. [ANTARA]
Baca Juga:Enam Hari Operasi Patuh Krakatau 2022, Sebanyak 111 Pengendara di Bandar Lampung Kena Tilang ETLE