SuaraLampung.id - Petugas Polresta Bandar Lampung memberikan sanksi tilang kepada 111 pengendara yang melanggar lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama 6 hari Operasi Patuh Krakatau 2022.
Selain memberikan sangsi tilang, petugas Polresta Bandar Lampung memberikan 130 teguran kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat yang tidak tertib berlalu lintas di jalan raya.
"ETLE terdapat lima titik. Dan sesuai peraturan Korlantas Polri berkaitan dengan operasi patuh ini, kami tidak melakukan penindakan secara manual, tapi melalui ETLE," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M.Rohmawan, Sabtu (18/6/2022).
Ia mengatakan bahwa pelanggaran yang kerap terjadi selama Operasi Patuh ini seperti tidak menggunakan helm, melanggar ataupun melawan arus lalu lintas serta tidak menggunakan safety belt.
Baca Juga:Operasi Patuh Toba 2022, Polda Sumut Masih Temukan Adanya Pelanggaran
"Kebanyakan pelanggar mayoritas masih muda berkisar berusia 25 - 35 tahun," kata dia.
Ia mengatakan guna meningkatkan tertib berlalu lintas, pihaknya pun terus mengimbau para pengendara di jalan raya, salah satunya dengan melaksanakan "Gebyar Berhadiah" pada Operasi Patuh Krakatau.
Di kegiatan "Gebyar Berhadiah", menghadirkan tokoh pahlawan Lampung, Radin Inten lengkap dengan hulu balangnya.
"Jadi bagi bagi pengendara yang tertib dan lengkap saat berkendara akan kita beri pertanyaan terkait siapa Pahlawan Lampung dan lainnya dan bila berhasil menjawab diberikan hadih berupa helm maupun sembako," ujarnya.
Sementara itu, salah satu pengendara roda dua, Agung, mengatakan bahwa mendukung Operasi Patuh Krakatau dilaksanakan guna memberikan pengertian pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan di jalan raya.
Baca Juga:75 Pengendara Sepeda Motor tak Kenakan Helm SNI Ditindak Polisi
"Patroli ini bagus dilakukan agar kawan-kawan pengendara juga bisa tertib saat berkendara untuk keselamatan kita juga. Pakai helm penting, surat lengkap juga harus dibawa dan karena lagi pandemi COVID-19 tentunya masker pun harus dipakai," katanya. (ANTARA)