Patuh Lalu Lintas, Pengendara di Mesuji dapat Satu Bungkus Cabai

Bagi pengendara kendaraan bermotor yang mematuhi peraturan lalu lintas akan diberikan cabai.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 15 Juni 2022 | 08:27 WIB
Patuh Lalu Lintas, Pengendara di Mesuji dapat Satu Bungkus Cabai
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji memberikan cabai ke pengendara yang patuh peraturan lalu lintas. [Lampungpro.co/Dok Polres Mesuji]

SuaraLampung.id - Cara unik dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2022

Bagi pengendara kendaraan bermotor yang mematuhi peraturan lalu lintas akan diberikan satu bungkus cabai. 

Diketahui harga cabai saat ini sedang melambung tinggi sehingga diharapkan pemberian cabai ke pengendara bisa membantu pengendara yang kesulitan membeli cabai. 

Kasat Lantas Polres Mesuji, Iptu Wahyu Dwi Kristanto mengatakan, Operasi Patuh Krakatau 2022 dilaksanakan 14 hari, mulai 13-26 Juni 2022.

Baca Juga:Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit

Dalam operasi itu, pihaknya mengerahkan 28 personel yang terdiri dari gabungan satuan.

"Kami bakal memberikan teguran dan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. Bagi masyarakat yang tertib, mendapat sebungkus cabai sebagai bentuk apresiasi kami," kata Iptu Wahyu Dwi Kristanto, Rabu (15/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Satlantas Polres Mesuji memilih memberikan cabai, karena akhir-akhir ini di Mesuji harga cabai melambung tinggi.

Selain cabai, pihaknya juga menyiapkan bentuk apresiasi lainnya seperti helm, dan lainnya.

"Tujuan ini, agar edukasi masyarakat selalu tertib berlalu lintas dan terciptanya keamanan dan ketertiban. Tak lupa juga, untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Mesuji," ujar Wahyu Dwi Kristanto.

Baca Juga:Motor Tabrak Truk saat Berangkat Sekolah, Pelajar SMP di Mesuji Tewas

Ia berharap, dengan Operasi Patuh Krakatau 2022, dapat mewujudkan masyarakat Mesuji yang tertib berlalu lintas dan tidak ada kecelakaan lalu lintas di jalanan.

Ia menghimbau, agar masyarakat tetap mentaati aturan berlalu lintas, dan jangan mengizinkan anaknya di bawah umur mengendarai sepeda motor di jalan raya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini