- Tempat pembuangan sampah seluas 1,5 hektare di Jalan Tol Lampung Tengah terbakar hebat pada Sabtu malam.
- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengerahkan tim gabungan, armada damkar, dan alat berat untuk memadamkan api.
- Pengguna jalan tol diimbau waspada dan warga sekitar dilarang mendekati lokasi kebakaran serta membakar sampah sembarangan.
SuaraLampung.id - Kobaran api hebat melahap area tempat pembuangan sampah (TPS) seluas 1,5 hektare di samping Jalan Tol KM 132B, Bandar Jaya Timur, Kabupaten Lampung Tengah.
Hingga Minggu (18/10/2026) pukul 22.35 WIB, si jago merah masih mengamuk dan mengancam keselamatan pengguna jalur bebas hambatan tersebut.
Embusan angin kencang bercampur tumpukan material sampah kering membuat api dengan cepat menjalar liar. Situasi di lapangan kian kritis akibat kepulan asap pekat yang mulai membubung dan berpotensi memangkas jarak pandang para pengemudi yang melintas di ruas tol tersebut.
Melihat eskalasi kebakaran yang kian mengkhawatirkan, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, langsung mengambil komando.
Baca Juga:Kebakaran Lahan Pecah di Dua Titik Strategis Lampung, Gubernur Rilis Instruksi Tegas
Ia mengoordinasikan pengerahan armada pemadam kebakaran (damkar) lintas kabupaten/kota hingga alat berat ke titik lokasi.
"Dukungan ekskavator diterjunkan langsung untuk mengurai tumpukan sampah agar titik api di bagian dasar bisa segera dipadamkan," tegas Jihan terkait penanganan darurat tersebut.
Operasi pemadaman malam ini mengerahkan kekuatan penuh. Tim gabungan yang berjibaku di bawah kepungan asap terdiri dari BPBD Provinsi Lampung, Damkar dan BPBD Lampung Tengah, personel TNI-Polri, serta bantuan unit damkar swasta dari PT Humas Jaya dan PT GMP.
Otoritas terkait mengeluarkan peringatan keras bagi para pengguna jalan tol yang melintas di sekitar KM 132B untuk menurunkan kecepatan dan menyalakan lampu kabut guna mengantisipasi gangguan jarak pandang akibat sebaran asap.
Selain itu, warga sekitar diinstruksikan untuk tidak mendekati perimeter bahaya kebakaran, serta diimbau secara tegas menghentikan kebiasaan membakar sampah sembarangan yang dapat memperluas kobaran api di tengah cuaca kering.
Baca Juga:Asap Pekat Mengancam Pengendara Tol Terpeka: Polisi dan Damkar Berpacu Padamkan Api di Km 194