- Sat PJR Ditlantas Polda Lampung dan pengelola Tol Terpeka memadamkan kebakaran lahan di Km 194+600 pada Jumat, 16 Oktober 2026.
- Petugas memasang rambu darurat dan mengerahkan truk tangki air untuk mencegah kecelakaan akibat asap tebal di jalur tol.
- Api berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah dua jam penanganan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kemacetan lalu lintas.
SuaraLampung.id - Aksi tanggap darurat ditunjukkan jajaran Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Lampung bersama pengelola Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka).
Mereka berpacu dengan waktu menjinakkan kobaran api yang membakar lahan di tepi lintasan bebas hambatan Km 194+600, Jumat (16/10/2026) siang.
Kebakaran vegetasi kering yang terdeteksi tepat menjelang tengah hari, pukul 11.50 WIB itu, sempat memicu ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan.
Asap tebal dikhawatirkan dapat memangkas jarak pandang (visibility) pengemudi di jalur kecepatan tinggi, yang kerap menjadi pemicu utama kecelakaan karambol di jalan tol.
Baca Juga:Horor Asap Kebakaran Tebu di Tulang Bawang: 10 Kendaraan Tabrakan Beruntun, 2 Tewas Terjepit
Mendapat peringatan bahaya saat berpatroli, personel PJR langsung memacu kendaraan ke lokasi kejadian yang membentang di batas Jalur A dan B ruas Terpeka.
Pukul 12.20 WIB, tim gabungan PJR bersama unit operasional Bravo Ranting 1 Tol Terpeka bergerak cepat memasang barikade rambu darurat (traffic cones) dan menyalakan lampu peringatan. Langkah taktis ini diambil guna memaksa pengendara memperlambat laju kendaraan sebelum memasuki zona asap.
Hanya berselang lima menit, armada truk tangki air (water tank) milik pengelola jalan tol tiba di episentrum api. Proses pemadaman dan pendinginan bara api langsung digempur dari bahu jalan.
"Prioritas mutlak kami adalah keselamatan nyawa pengendara. Asap di jalan tol bukan perkara sepele; jika telat diantisipasi, fatalitasnya sangat tinggi. Karena itu, penanganan langsung dipusatkan pada dua hal yakni lokalisir kobaran api dan amankan laju arus lalu lintas," tegas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, Sabtu (17/10/2026).
Setelah bergelut dengan panas dan hembusan angin selama hampir dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan total pada pukul 13.45 WIB.
Baca Juga:Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, memastikan situasi telah terkendali sepenuhnya tanpa menimbulkan insiden fatal.
“Alhamdulillah, berkat kesigapan lintas tim, api padam tepat waktu. Selama operasi pemadaman berlangsung, tidak terjadi insiden kecelakaan maupun kemacetan panjang. Arus kendaraan kini telah kembali normal dan aman dilintasi,” jelas Indra.
Kombes Yuni mengimbau para pengendara maupun warga di sekitar koridor jalan tol untuk tidak sembarangan membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan, terutama saat cuaca terik.
"Jika pengemudi melihat kepulan asap atau potensi bahaya di jalur tol, jangan dekati atau bertindak ceroboh. Segera kurangi kecepatan dan laporkan titik koordinatnya melalui call center agar personel kami dapat langsung melakukan penanganan cepat," pungkasnya.