SuaraLampung.id - Plang, atribut dan banner organisasi Khilataful Muslimin di Mesuji dicopot aparat kepolisian dibantu TNI dan Satpol PP, Senin (13/6/2022).
Kapolres Mesuji AKBP Yudo mengatakan, ada tiga lokasi yang dilakukan pembongkaran dan penertiban atribut Khilafatul Muslimin .
Pertama di Desa Tanjung Sari, Tanjung Raya, kemudian Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyyah Khilafatul Muslimin di Desa Margo Jadi, Mesuji Timur, dan di Kantor Sekretariat Ketua Khilafatul Muslimin Kemasulan di Desa Margo Jadi.
"Pondok pesantren tersebut, ditempati 24 orang yang terdiri dari 10 laki-laki dan 14 perempuan. Murid yang belajar berasal dari Pulau Sumatera dan rata rata masih anak-anak mulai 4-10 tahun," kata AKBP Yudo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara,com.
Baca Juga:Terungkap! Polda Metro Jaya Beberkan 30 Sekolah Diduga Terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin
Kemudian pengurus pondok pesantren tersebut, juga tidak pernah mengajarkan tentang Pancasila dan tidak mau hormat kepada Bendera Sang Saka Merah Putih.
Ia berharap, dengan ditertibkannya atribut Khilafatul Muslimin di Mesuji ini, tidak adalagi ajaran pemecah belah NKRI.
Terpisah, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya menjelaskan, pihaknya menertibkan atribut Khilafatul Muslimin di Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar.
Penertiban dilakukan di rumah warga berinisial CL, bermula dari informasi masyarakat melalui Kantor Kesbangpol Lampung Tengah.
"Khilafatul Muslimin d Bandar Jaya Barat tersebut, merupakan ranting, karena cabangnya ada di daerah lain. Ternyata, mereka sudah lima tahun di Lampung Tengah, namun hingga kini belum ada laporan kegiatan mereka,” jelas AKBP Doffie.
Baca Juga:Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Mojokerto
Saat ini, seluruh anggota dan pimpinan Khilafatul Muslimin Ranting Lampung Tengah, tidak ada kegiatan.
Dari rumah yang dijadikan Kantor Khilafatul Muslimin Ranting Lampung Tengah, tim mengamankan satu plang papan nama, kalender, 28 buku berisi Khilafatul Muslimin, dan satu Kartu Tanda Anggota (KTA).