Dijadikan Tahanan Kota, 4 Terdakwa Pupuk Ilegal Sujud Syukur di Ruang sidang PN Tanjungkarang

penahanan empat terdakwa kasus pupuk ilegal dialihkan menjadi tahanan kota.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 14 Juni 2022 | 12:39 WIB
Dijadikan Tahanan Kota, 4 Terdakwa Pupuk Ilegal Sujud Syukur di Ruang sidang PN Tanjungkarang
Sidang pupuk ilegal di PN Tanjungkarang. [ANTARA]

Melalui pengembangan, diketahui perusahaan tersebut belum memiliki izin pendaftaran dari Kementerian Pertanian RI.

Namun mencantumkan nomor NIB dan NPWP perusahaan dengan tujuan untuk meyakinkan kepada konsumen bahwa produk yang diedarkan sudah terdaftar secara resmi.(ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini