Diperiksa 6 Jam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Ini Kata Yusuf Barusman

Yusuf Barusman diperiksa oleh penyidik di ruangan Pidsus Kejati Lampung selama enam jam

Wakos Reza Gautama
Senin, 06 Juni 2022 | 20:20 WIB
Diperiksa 6 Jam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Ini Kata Yusuf Barusman
Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman di sela menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi dana hibah KONI Lampung di Kejati Lampung, Senin (6/6/2022). [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

SuaraLampung.id - Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman akhirnya diperiksa penyidik Pidana Khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi ((Kejati) Lampung sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah KONI Lampung 2020.

Yusuf Barusman diperiksa oleh penyidik di ruangan Pidsus Kejati Lampung selama enam jam, terkait tugas dan tanggungjawabnya sebagai Ketua Umum KONI Lampung.

"Saya sebagai warga negara yang baik taat hukum tentunya harus membantu aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik terkait dengan yang sudah kita tahu kasus dugaan korupsi KONI. Jadi saya memberikan keterangan yang berkaitan dengan KONI," kataYusuf Barusman, Senin (6/6/2022).

Dalam pemeriksaan kali ini, Yusuf Barusman memberikan keterangan sesuai yang ditanyakan penyidik, terutama berkaitan dengan tugasnya sebagai ketua KONI Lampung.

Baca Juga:Audit Penghitungan Kerugian Negara Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Belum Keluar, Ini Penyebabnya

"Ada 22 pertanyaan yang diajukan penyidik lebih banyak pada tugas saya dan tanggungjawab saya sebagai ketua KONI. Saya ceritakan, kemudian apa strateginya kebijakannya, ceritakan bahwa emang fokus kita kemarin 2020 , pencapaian prestasi PON, Alhamdulillah masuk 10 besar peringkat itu, "jelasnya.

Dia menambahkan, selain itu dalam tugasnya juga melaksanakan pesan dari Gubernur Lampung supaya melakukan pembenahan tata kelola di KONI Lampung.

"Melakukan berbagai pembenahan tata kelola dalam bentuk pembuatan SOP. Terkait aturan aturan yang berkaitan dengan pengelolaan dana dan tentu aturan organisasi tidak kita kesampingkan kita jadikan acuan termasuk juga peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi tadi pertanyaan, lebih banyak pada kebijakan, terutama kebanyakan pertanyaan terkait pengelola dana tahun 2020,"ujarnya.

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana membenarkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum KONI Yusuf Barusman.

"Iya benar Ketua KONI, YB hari ini diperiksa oleh penyidik pidsus, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI, tahun 2020," katanya.

Baca Juga:Yusuf Barusman Batal Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Ini Alasannya

Kemudian, terkait pemeriksaan para saksi, sejauh ini penyidik pidsus Kejati Lampung, telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.

"Yang sudah diperiksa oleh penyidik kurang lebih 80 orang. Sementara untuk kerugian negara belum diketahui," ujarnya.

Kontributor : Ahmad Amri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak