SuaraLampung.id - Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Ir Sutami, Sukanegara, Tanjung Bintang, Lampung Selatan tepatnya di depan PT Coca Cola, Kamis (2/6/2022) malam.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni Honda Beat belum terpasang nomor polisi, dengan Honda Tiger BE 4717 CV.
Akibat kecelakaan ini, pengendara motor Honda Tiger bernama Erwanto (52), warga Desa Jati Baru, Tanjung Bintang, tewas di rumah sakit.
Kepala Satlantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yolandra mengatakan, kecelakaan bermula saat Honda Tiger berjalan dari arah Lampung Timur hendak ke Bandar Lampung.
"Ketika itu, pengendara Honda Tiger berjalan diduga dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi, tepatnya depan pintu masuk ke Coca-Cola, datang Honda Beat dari arah berlawanan, tiba-tiba membelok ke kanan jalan," kata AKP Jonnifer Yolandra, Jumat (3/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Diduga, pengendara Honda Beat ini tidak memperhatikan ada kendaraan berjalanan dari arah depan.
Pengendara Honda Beat, juga tidak memberikan prioritas jalan lurus, sehingga pengendara Honda Tiger tidak dapat menghindar, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas.
"Kami mendapat informasi petugas piket Pos Bergen, pengendara Honda Tiger meninggal dunia di Rumah Sakit Immanuel," ujar Jonnifer.
Korban meninggal dunia, setelah mengalami luka robek didahi, bibir, hidung dan pendarahan pada mulut. Sementara identitas pengendara Honda Beat bernama Ipan Saputra (14) warga Kemang, Sukanegara, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Baca Juga:Maling Sepeda Motor Pincang Kepergok Pemilik Baru Pulang, Endingnya Ngakak
Pengendara Honda Beat, mengalami luka bengkak mata, luka robek jari kaki kiri, luka robek pada punggung kaki. Pengendara Honda Beat lalu dibawa ke Rumah Sakit Airan Raya.