SuaraLampung.id - Perusahaan ojek online Maxim membenarkan adanya oknum mitra driver ojek online (ojol) yang dilaporkan ke polisi dalam kasus menganiaya pelanggan di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung.
Public Relations Specialist Maxim Order Service Indonesia Joshua Christian Hans mengatakan, pihaknya telah memblokir akun oknum driver ojol inisial DA sehingga akun Maxim tidak akan dapat digunakan.
"Maxim sendiri bersedia untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Kami telah memberikan data diri dari driver agar lebih mudah bagi kepolisian untuk menyelidiki kasus
ini," kata Joshua melalui hak jawab yang diterima Suaralampung.id.
Sejauh ini, Maxim masih menunggu dari pihak kepolisian dan keluarga akan perkembangan dari kasus ini.
Baca Juga:Imbas Keributan 2 Kelompok Pemuda, Pantai Tiska Ditutup Sementara
Menurut Joshua, Cabang Maxim Bandar Lampung telah menyampaikan permintaan maaf ke korban dan keluarga.
"Kami memohon maaf kepada publik atas kejadian ini dan atas perbuatan dari mitra pengemudi kami berinisial DA," ucap Joshua.
Sebelumnya Wahyu Mauludah (44), warga Sukadanaham, Kota Bandar Lampung, mengaku menjadi korban pemukulan oknum driver ojek online Maxim inisial DA di depan pintu gerbang Hotel Bukit Randu, Minggu (8/5/2022).
Atas peristiwa itu korban melaporkan oknum driver ojol ke Polsek Tanjungkarang Timur dengan nomor LP:TBL / B/145/V/2022/LPG/ RESTA BALAM/ SEK TKT tanggal 9 Mei 2022.
Wahyu Mauludah menceritakan awal peristiwa pemukulan terhadap dirinya berawal saat memesan ojek online Maxim hendak pulang ke rumah usai pelatihan di Hotel Bukit Randu.
Baca Juga:Oknum Driver Ojol Pukuli Pelanggan di Hotel Bukit Randu, Ngamuk karena Susah Cari Titik Jemput
Setelah dipesan, oknum driver ojol itu sempat menelepon dia dan menanyakan posisinya.
- 1
- 2