SuaraLampung.id - Lampu penerangan di jalan-jalan protokol Kota Bandar Lampung padam pada beberapa hari lalu.
Padamnya lampu jalan ini ternyata dikarenakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung belum membayar tagihan listrik selama satu bulan.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung Muhamad Nur Ram’dhan menjelaskan untuk membayar Penerangan Jalan Umum (PJU) setiap bulannya mencapai Rp6 miliar lebih.
"Nah, terus kemarin sekitar 1 minggu yang lalu, kita sudah ada komunikasi antara PLN dan Pemkot mereka nagih minta dibayar sebelum tanggal 25 April 2022, saya bilang sama PLN saya minta waktu karena mau menyelesaikan Gaji ke-14 sama tukin 50 persen. Nah, selesaikan itu dulu, kalau nanti udah selesai baru PLN dibayar gitu," ungkapnya, Kamis (28/4/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bandar Lampung Hari Ini, Kamis 28 April 2022
Kemudian, pihaknya pun meminta tenggang waktu, dipastikan tidak akan lewat dari bulan April. Akan tetapi lampu jalan saat ini telah dimatikan.
"Lalu, PLN minta waktu untuk segera bisa dibayarkan. Saya menjawabnya bahwa tidak akan lewat dari bulan ini (April) artinya pembayaran itu akan diselesaikan pada bulan April ini," jelas Muhamad Nur Ram'dhan.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa tunggakan listrik tersebut sudah diselesaikan dan lampu penerangan jalan pun sudah menyala kembali.
"Sudah dibayarkan," tuturnya Muhamad Nur Ram’dhan.
Sebelumnya ramai menjadi perbincangan terkait lampu jalan yang padam di Kota Bandar Lampung.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Hari Ini, Kamis 28 April 2022
Ada beberapa titik yang mengalami pemadaman yakni di Jalan Teuku Umar, Jalan Zainal Abidin Pagar Alam dan Jalan Kapten Abudl Haq. Salah seorang pengendara mengaku khawatir karena bisa mengakibatkan kecelakaan.
"Iyah ngeri aja sih, soalnya gelep gini kan. Takut terjadi kecelakaan aja," pungkas Randi.