Misteri Kematian Brigpol EA di Way Kanan: Ekshumasi Ungkap Luka Mengerikan dan Jejak Narkoba

ekshumasi jenazah EA telah dilakukan oleh Ahli Forensik Medio Kolegal RS Bhayangkara Polda Lampung

Wakos Reza Gautama
Selasa, 15 Juli 2025 | 19:46 WIB
Misteri Kematian Brigpol EA di Way Kanan: Ekshumasi Ungkap Luka Mengerikan dan Jejak Narkoba
Polda Lampung mengumumkan hasil ekshumasi jenazah anggota Polres Way Kanan Brigadir EA yang ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Polda Lampung bersama Puslabfor Bareskrim Polri memaparkan hasil ekshumasi Brigpol EA, anggota Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, yang ditemukan tewas pada Selasa (7/1/2025) di rumahnya dalam kondisi telungkup di kamar mandi dengan luka besar di bagian leher.

Karumkit RS Bhayangkara Polda Lampung AKBP dr Hidatatullah menuturkan ekshumasi jenazah EA telah dilakukan oleh Ahli Forensik Medio Kolegal RS Bhayangkara Polda Lampung dr Chatarina Andriyani pada 17 Maret 2025 atas permintaan Polres Way Kanan.

Hasil ekshumasi ditemukan warna merah pada dahi, warna coklat di bagian belakang, warna coklat di bagian dada, luka lecet goresan di leher, dan luka terbuka di leher.

"Kemudian ada dua luka di leher akibat trauma benda tajam. Lalu hasil pemeriksaan fatalogy anatomy, ada luka yang ditemukan saat korban masih hidup" katanya.

Baca Juga:4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus

Sementara itu, Ahli Toksikologi Fuslabfor Mabes Polri AKP Ade Laksono mengatakan, dari hasil pemeriksaan toksikologi, beberapa organ seperti hati dan ginjal Brigadir EA, terdeteksi ampehtamin dan nikotin.

"Amphetamin merupakan kandungan dari narkoba jenis ekstasi, sedangkan nikotin berasal dari rokok atau liquid vafe. Zat tersebut beredar sebelum korban mengalami kematian. Sehingga hasil itu, sesuai dengan hipotesis, bahwa korban terpengaruh zat adiktif sebelum meninggal," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, dari pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan beberapa bercak darah dan di lokasi hanya ditemukan dua sampel DNA yakni, Brigadir EA dan Novitasari yang merupakan istri korban.

"Sehingga dipastikan tidak ada orang lain, selain korban dan istrinya saat kejadian berlangsung," kata dia.

Kapolres Way Kanan AKBP Adnan Mangopang mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian Brigadir EA, apakah menjadi korban pembunuhan atau akibat bunuh diri.

Baca Juga:Tak Kuat Bayar Cicilan Motor, Pedagang Keripik Bohongi Polisi Ngaku Dibegal

"Hari ini hanya menyampaikan hasil tindakan ekshumasi. Hasil ekshumasi akan dituangkan dalam bentuk verbal lisan atau berita acara pemeriksaan (BAP), sebagai keterangan ahli. Kemudian kami akan lanjutkan ke gelar perkara, untuk menentukan ini sebuah tindak pidana atau bukan, berdasarkan pasal 109 KUHAP," kata dia.

Diketahui Brigpol EA, anggota Polres Way Kanan, Lampung, ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher di rumahnya di Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, pada Selasa (7/1/2025).

Kemudian, pada April Tim kuasa hukum keluarga Brigpol (EA), melaporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung, karena dianggap tidak profesional dalam menangani kasus anggotanya yang diduga bunuh diri, namun tidak memberikan satu pun dokumen hukum kepada keluarga korban. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini