SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mencopot AKP EWD dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Lampung Tengah.
Pencopotan jabatan Kasat Lantas Polres Lampung Tengah ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Lampung nomor ST/296/IV/KEP/2022 yang ditandatangani Karo SDM Polda Lampung Endang Widowati.
Dalam surat telegram Kapolda Lampung itu, Kasat Lantas Polres Lampung Tengah AKP EWD dimutasi sebagai Pama Roops Polda Lampung, dalam rangka evaluasi jabatan.
Posisi Kasat Lantas Polres Lampung Tengah diisi AKP Irpan yang sebelumnya bertugas sebagai Paur Si STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Lampung.
Baca Juga:Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK di Malam Ramadhan, Demi Dapat Predikat WTP
Mutasi AKP EWD ini disebut-sebut berkaitan dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad tak menyebut kegiatan yang dilakukan Propam Mabes Polri adalah OTT.
Namun, ia membenarkan adanya petugas dari Propam Mabes Polri datang ke Lampung Tengah dalam rangka pengawasan.
"Ini adalah bentuk pengawasan terhadap anggota Polri. Tidak hanya di Lampung, tetapi juga seluruh Indonesia," ungkap Pandra, Rabu, 27 April 2022 dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Pandra membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kasat Lantas Lampung Tengah. Menurutnya, ini merupakan salah satu dari 16 program prioritas Kapolri.
Baca Juga:Terjaring OTT KPK, Ade Yasin Ngaku Dipaksa Anak Buah: Ini Namanya IMB, Inisiatif Membawa Bencana!
"Iya benar, saya diberitahu oleh Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syarhan bahwa Divisi Propam Mabes Polri ke Lampung untuk membawa Kasat Lantas Lampung Tengah untuk pemeriksaan," bebernya.
Selanjutnya, dalam program prioritas Kapolri nomor 14 dan 15, setiap pimpinan harus bisa melakukan pengawasan terhadap anggotanya.
Untuk diketahui, Tak hanya AKP EWD, Kasatlantas Polres Tulang Bawang, AKP S, juga diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Ditlantas Polda Lampung, dalam rangka evaluasi jabatan.