30 April 2022 Sejumlah Daerah di Lampung Beralih ke Siaran TV Digital, Ini Keuntungannya

Daerah di Lampung yang mulai menggunakan siaran tv digital per 30 April 2022

Wakos Reza Gautama
Kamis, 28 April 2022 | 09:58 WIB
30 April 2022 Sejumlah Daerah di Lampung Beralih ke Siaran TV Digital, Ini Keuntungannya
Ilustrasi TV digital. Keuntungan siaran tv digital. [freepik]

Selain berpotensi menambah keragaman kepemilikan lembaga penyiaran, juga menyerap lebih dari 200.000 tenaga kerja kreatif, misalnya bidang pembuatan konten siaran misalnya (content creator) di TV digital.

“Jadi masyarakat bukan hanya menjadi penonton di era digital ini, dia bisa juga menjadi produsen konten. Itu sekurang-kurangnya manfaat yang bisa diterima oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sedangkan dalam konteks teknologi, Dirjen IKP mengungkapkan siaran televisi akan lebih interaktif, seperti akan ada peringatan dini bencana di siaran televisi.

Masyarakat juga akan mendapat manfaat dari lebih banyak banyak pilihan program siaran TV karena setiap frekuensi TV analog bisa memuat 6-12 siaran TV digital. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hingga saat ini sudah ada 40 TV (lembaga penyiaran) yang sudah mendapatkan izin bersiaran.

Baca Juga:Sedih Campur Kocak, Pemudik Asal Jakarta Bonceng Boneka Beruang Menuju Kampung Halaman, Publik: Terlalu Ngenes

“Mestinya dengan banyaknya pilihan akan mendapatkan program yang berkualitas. Dengan banyaknya pilihan, maka stasiun televisi akan berlomba-lomba menciptakan program yang berkualitas agar tidak ditinggalkan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan survei, sebagian besar masyarakat sudah terinformasikan ASO dan masyarakat bersedia pindah ke siaran TV digital, artinya masyarakat bersedia mengadakan secara mandiri perangkat TV atau STB.

Namun survei juga mengatakan masyarakat baru akan membeli TV digital kalau sudah ASO, sehingga mereka masih menunggu ASO diberlakukan di daerahnya masing-masing.

“Kita sekarang ini menghimbau masyarakat (mampu) untuk membeli STB atau TV digital untuk ASO supaya setelah siaran analog dimatikan, masyarakat siap beralih ke siaran TV digital,” katanya.

Pemerintah melalui Kominfo dijadwalkan akan memutuskan siaran televisi analog atau ASO tahap pertama pada 30 April 2022.

Baca Juga:Viral Pemudik Asal Lampung Bonceng Boneka Beruang Bertuliskan Ga Ada Ayang, Jadi Hiburan Para Pemudik

Tahap pertama ini meliputi 56 wilayah layanan siaran, di 166 Kabupaten/kota wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan Papua Barat. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini