Akankah Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang? Ini Kata Mirza

Mirza meminta berbagai pihak untuk mendukung optimalisasi program pemutihan pajak kendaraan

Wakos Reza Gautama
Rabu, 16 Juli 2025 | 11:40 WIB
Akankah Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang? Ini Kata Mirza
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bicara mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung akan berakhir pada 31 Juli 2025 mendatang. Akahkah Pemerintah Provinsi Lampung memperpanjang program ini?

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan masih akan melihat data komposisi yang sudah membayar pajak dan yang belum.

"Terkait perpanjangan program pemutihan pajak yang akan berakhir 31 Juli, kita lihat dahulu jumlah masyarakat yang sudah membayar pajak dan yang belum membayar pajak," ujar Mirza, Selasa (15/7/2025).

Ia juga meminta berbagai pihak untuk mendukung optimalisasi program pemutihan pajak kendaraan di waktu yang masih tersisa, mengingat program ini juga bermanfaat untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:Warga Lampung Optimis Ekonomi Tetap Kuat di 2025, Ini Kata Bank Indonesia

"Kami akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sesuai dengan kemampuan maksimal yang dimiliki pemerintah. Kalau memang dirasa belum maksimal maka program ini harus dimaksimalkan lagi," katanya.

Menurut Mirza, bila ternyata kemampuan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan sudah maksimal, maka perpanjangan program pemutihan pajak tidak akan dilakukan.

"Dan yang belum membayar pajak, akan dilihat permasalahannya serta kendalanya apa saja. Kalau terkendala dalam pelayanan kami akan coba memperpanjang program pemutihan," ucap dia.

Ia pun berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga bisa mengubah persepsi masyarakat terkait pelayanan publik pemerintah daerah.

"Kami ingin lebih melayani, lebih terbuka lebih humanis dalam memberikan pelayanan ke masyarakat supaya manfaat langsung kepada masyarakat bisa dirasakan," tambahnya.

Baca Juga:Panik Beras Oplosan? Pemkab Lampung Selatan Turun Tangan, Ini Hasilnya

Dapat PAD Rp140 Miliar

Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung periode 1 Mei-30 Juni 2025 telah mencapai Rp140 miliar.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Derry Martha Saputra.

"Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor untuk periode 1 Mei sampai 30 Juni 2025 mencapai Rp140 miliar, dari target realisasi pendapatan sebesar Rp400 miliar," ujar dia, Sabtu (12/7/2025).

Ia mengatakan dari realisasi sebanyak Rp140 miliar tersebut jumlah kendaraan yang telah membayar pajak sebanyak 320 ribu unit kendaraan.

Kendaraan yang sudah membayar pajak tersebut terdiri dari 233.576 unit merupakan kendaraan roda dua, dan 86.424 unit merupakan kendaraan roda empat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak