SuaraLampung.id - Polresta Bandar Lampung membentuk tim antibegal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari tindak kejahatan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, tim antibegal terdiri dari 30 personel gabungan polresta dan polsek.
"Tim ini nantinya bertugas dalam penanggulangan curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) atau (C3) serta kejahatan jalanan lainnya," kata dia lagi.
Ino menyampaikan pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukumnya, terlebih-lebih di bulan suci Ramadhan.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Hari Ini, Senin 25 April 2022
Kemudian, ia juga menekankan kepada seluruh personel tim untuk tidak ragu-ragu dan berani mengambil tindakan tegas terukur dalam menghadapi pelaku-pelaku kejahatan serta bekerja dengan maksimal serta tetap memperhatikan keselamatan.
"Saya harap agar tim yang sudah dibentuk ini betul betul dirasakan keberadaanya dengan terjaganya situasi yang aman dan nyaman dari gangguan kamtibmas di Kota Bandar Lampung," kata dia. (ANTARA)