SuaraLampung.id - Aksi jambret terjadi di Jalan Imam Bonjol Gang Puskesmas Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Jumat (22/4/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Dua pelaku jambret merampas tas milik korbannya yang dalam perjalanan pulang dari belanja di swalayan.
Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah mengatakan, korban yang bersama saudaranya dalam perjalanan pulang tiba-tiba dipepet sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah putih.
"Sepeda motor ditumpangi dua orang pria tidak dikenal tersebut memepet sepeda motor korban dan menarik tas milik korban," ungkap Iptu Irwansyah, Sabtu (23/4/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Sabtu 23 April 2022
Kemudian, tas yang berisikan 1 unit HP Iphone 8+ dan Uang Rp. 200.000, berhasil dibawa kabur pelaku. Sehingga korban langsung berteriak dan berusaha mengejar pelaku.
"Sampai kemudian ada masyarakat yang mendengar dan berhasil menghadang pelaku dan kemudian pelaku berhasil ditangkap," jelasnya.
Dua pelaku jambret berinisial MA berusia 21 tahun warga Telukbetung, Kota Bandar Lampung dan MD berusia 23 tahun warga Kedaton, Kota Bandar Lampung.
"Kedua Pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara. Saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolsek Kemiling untuk proses hukum lebih lanjut," tukasnya.
Kapolsek Kemiling mengimbau agar masyarakat lebih waspada saat beraktivitas di luar rumah, seperti saat berbelanja untuk kebutuhan Lebaran.
Baca Juga:Kerajinan Tangan Napi Lapas Narkotika Bandar Lampung Disita Petugas, Ini Penyebabnya
"Di tengah- tengah meningkatnya kegiatan ekonomi jelang hari raya Idul Fitri, masyarakat diimbau mewaspadai berbagai tindak kejahatan konvensional," tegasnya.
Terutama aksi jambret serta copet yang jamak menyasar para korbannya di tempat-tempat keramaian.
"Serta pusat aktivitas warga lainnya ataupun kejahatan dijalan seperti jambret dan penodongan," pungkasnya.