SuaraLampung.id - Satu unit sepeda motor terbakar saat parkir di warung tenda pinggir Jalan Lintas Barat Kelurahan Fajaresuk Pringsewu, Lampung, pada Jumat (15/4/22) sekita pukul 20.00 WIB.
Api yang membesar menyambar warung tenda hingga membuat warung tenda tersebut ikut hangus terbakar.
Luki (20), satu saksi di lokasi, mengatakan tercium BBM sejenis pertalite saat sepeda motor diparkir oleh seseorang di depan warung tenda.
"Tidak berselang lama, tiba tiba muncul api kemudian membesar dan membakar sepeda motor tersebut," kata Luki dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Uang Tabungan Rp20 Juta Dalam Rumah Terbakar
Dia mengaku, tidak mengetahui siapa pemilik dan sebab sepeda motor tersebut sampai terbakar. Api yang berasal dari motor, langsung merembet dan membakar warung tenda di dekatnya.
"Kejadian tersebut sangat cepat, dan api baru bisa dipadamkan setelah datang dua unit kendaraan pemadam kebakaran," terangnya
Sementara Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, menjelaskan, pascamenerima informasi kebakaran tersebut, dia langsung menerjunkan personel datang dan melakukan olah tempat tempat perkara.
Menurutnya, Identitas sepeda motor yang terbakar yakni Suzuki Thunder, tanpa nomor Polisi, dengan nomor rangka MH8EN125A7J419888, nomor mesin F405-1D419953.
"Sepeda motor yang terbakar sudah dimodifikasi bagian tangki BBMnya," ungkap kapolsek Pringsewu Kota mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Atas terjadinya peritiwa tersebut, Kompol Ansori mengaku sedang melakukan penyelidikan pemilik kendaraan serta motif melakukan modifikasi pada bagian tangki BBM.
"Tanki sepeda motor normalnya hanya mampu menampung sekitar 12 liter namun kemudian dimodifikasi hingga mampu menampung diatas 20 liter BBM. Ada dugaan motif pemilik melakukan modifikasi tersebut untuk keperluan cor BBM," terang Ansori.
Lebih lanjut Kapolsek Pringsewu kota menyampaikan, kendaraan yang terbakar sudah diamankan di mapolsek Pringsewu kota. "Saat ini Polisi sedang fokus melakukan penyelidikan pemilik dan sebab kebakaran tersebut," jelasnya
Agar hal serupa tidak kembali terjadi, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan modifikasi tangki kendaraan bermotor karena berbahaya dan bisa menyebabkan terjadinya kebocoran hingga kebakaran.
"Kami harap masyarakat tidak lagi melakukan modifikasi Tanki BBM karena berbahaya, jika dalam patroli kami masih menemukannya maka akan kami proses," kata dia.