SuaraLampung.id - Tim gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung bersama Satgas Pangan Polda Lampung menemukan seorang warga di Tanjung Senang, Bandar Lampung, menjual minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET).
Warga di Tanjung Senang tersebut menjual minyak goreng curah seharga Rp16.700 per liter. Sementara HET minyak goreng curah yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.000 per liter.
Dari rumah warga itu, petugas gabungan menemukan 21 jeriken minyak goreng curah dengan total 300 liter.
Kanit Indag Ditreskrimsus Polda Lampung AKP Muhammad Kasyfi mengatakan, petugas memberi teguran terhadap pemilik, lantaran telah melanggar aturan dan akan diperiksa lebih lanjut untuk guna bisa mengetahui dari mana asal minyak goreng curah itu.
Baca Juga:Jelang Lebaran, Harga Minyak Goreng Curah di Garut Berangsur Turun
“300 liter minyak curah, jadi minyak goreng curah ini di jual di atas harga HET. Informasi dari pemilik katanya, beliau membeli dengan harga Rp16.000 dari pihak distributor," ungkapnya, dikutip saibumi.com-jaringan Suara.com, Kamis (14/4/2022).
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung, M Zimmi Skill menyampaikan, penemuan minyak goreng curah yang dijual diatas harga Harga Eceran Tertinggi (HET) ini merupakan bentuk pengawasan secara masif pemerintah.
Sehingga diimbau kepada para pedagang dan distributor untuk tidak menjual minyak goreng curah di atas harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah agar ketersediaan bisa merata dan tersalurkan pada masyarakat.
“Itu sudah perintah pimpinan kita untuk memantau secara masif tentang minyak goreng curah ini. Karena minyak goreng curah ini minyak goreng bersubsidi yang diawasi oleh negara," jelas Zimmi.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan sementara, pemilik mengaku menjual minyak goreng curah dengan harga Rp16.700 per kilogram lantaran modal yang dikeluarkan berkisar Rp16.000 per kilogram dari distributor.
Baca Juga:Tak Pakai Antre Lama, Warga Bogor Pesan 18.531 Liter Minyak Goreng via Program Pemirsa Budiman
"Kini pihak kepolisian akan menghubungi pihak distributor yang dimaksud guna menggali informasi lebih lanjut," pungkas Zimmi.