SuaraLampung.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten Mesuji dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap tunangannya sendiri.
Oknum ASN Pemkab Mesuji yang dilaporkan ke Polres Mesuji ialah Kepala Bidang (Kabid) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) inisial Al.
Sementara korbannya adalah tenaga kerja sukarela wanita yang bertugas di Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusar) Kabupaten Mesuji bernama Reni Anggraini, tunangan Al.
Korban mengalami luka memar di bagian kepala sebelah kiri dan luka gores di jari tangan sebelah kiri akibat penganiayaan yang diduga dilakukan Al.
Baca Juga:Serbu Kampung Hitadipa Intan Jaya, Polda Papua: KKB Bakar Sekolah, Aniaya Warga dan Guru
Menurut Jasmani (60), ayah kandung Reni, dugaan penganiayaan yang dilakukan AI terhadap putrinya itu terjadi pada Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 13.40 WIB, di musala gedung Perpustakaan Daerah, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.
"Anak saya Reni dipukul sehabis salat Zuhur di kantornya. Didatangi AI, yang merupakan tunangannya. Tapi tak jelas apa masalahnya. Mereka cekcok mulut lalu terjadilah keributan dan AI memukul kepala Reni hingga membentur lantai sebanyak dua kali. Dia mencoba merampas cincin tunangan yang ada di jari Reni hingga membuat jarinya tergores," kata Jasmani, Kamis (31/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Jasmani menambahkan, setelah menganiaya Reni, AI pergi meninggalkan anaknya sendiri. Dia sempat menghubungi operator CCTV meminta untuk menghapus rekaman CCTV yang ada di musala tersebut.
Namun, dia bersama pihak keluarga lebih dulu mendapatkan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai bukti atas tindakan brutal AI terhadap anaknya.
"Saya berharap pihak Polres segera bertindak cepat dengan menangkap AI, karena perbuatannya itu tidak," kata dia.
Baca Juga:Viral Video Pengeroyokan Siswa SMP di Jember, Warganet: Harus Dihukum dan Dipenjara..