SuaraLampung.id - Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mengikuti vaksinasi booster di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung.
Agung Ilmu Mangkunegara adalah narapidana kasus korupsi yang sedang menjalani hukuman pidana penjara selama lima tahun.
Terlihat di Aula lingkungan Lapas Bandar Lampung, Agung Ilmu Mangkunegara mengantre bersama napi lainnya saat akan divaksin booster.
Usai mendapatkan vaksinasi booster, awak media menanyakan kondisi kesehatan Agung selama berada di Lapas dan usai menerima vaksinasi booster.
Baca Juga:Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Suntikan Vaksin Booster
"Alhamdulillah sehat," kata Agung usai menerima vaksinasi booster dikutip dari ANTARA.
Tidak hanya Agung, terlihat juga warga binaan kasus korupsi lainnya melakukan vaksinasi booster seperti Syahbudin dan Khamami.
Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung bersama Polresta Bandar Lampung menggelar vaksinasi booster untuk warga binaan dan pegawai setempat.
Kegiatan vaksinasi booster yang dilaksanakan di aula lingkungan Lapas tersebut merupakan bentuk antisipasi penyebaran virus terhadap warga binaan dan petugas.
Pada kegiatan vaksinasi booster tersebut, warga binaan terlihat antusias untuk dilakukan vaksinasi booster. Antusias nya warga binaan tersebut lantaran atas kesadaran warga binaan tentang kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Selain bekerja sama dengan Polresta Bandar Lampung yang diwakili Polsekta Kedaton juga bekerja sama dengan tenaga media dari Lapas dan Polsek Kedaton.
Pihak Lapas dan Polsek Kedaton menyediakan sebanyak 400 dosis vaksin booster untuk warga binaan dan pegawai. (ANTARA)