Pemerintah Diharap Tak Tergesa-gesa Tetapkan Status Endemi, IDI Lampung Sarankan Hal Ini

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung berharap Pemerintah tidak terburu-buru menetapkan status pandemi COVID-19 menjadiendemi.

Tasmalinda
Minggu, 13 Maret 2022 | 17:07 WIB
Pemerintah Diharap Tak Tergesa-gesa Tetapkan Status Endemi, IDI Lampung Sarankan Hal Ini
Ilustrasi Pandemi. IDI Lampung harapkan Pemerintah tidak tergesa-gesa tetapkan status endemi. [Pexels]

SuaraLampung.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung berharap Pemerintah tidak terburu-buru menetapkan status pandemi COVID-19 menjadi endemi.

"Saya harap tidak tergesa-gesa menetapkan pandemi ke endemi secara menyeluruh, dan sebaiknya menunggu pengumuman resmi dari World Health Organization (WHO) karena inj masalah internasional," kata Wakil Ketua IDI Lampung dr Boy Zaghlul MKes, di Bandarlampung, Minggu.

Pemerintah lebih baik memetakan kantong-kantong pandemi COVID-19 berdasarkan aspek kesehatan, seperti status level daerah, jumlah masyarakat yang terpapar, capaian vaksinasi dan penurunan BOR rumah sakit dalam menentukan status pandemi ke endemi.

"Jadi untuk menetapkan status pandemi ke endemi secara nasional sebaiknya memang kita tunggu pengumuman resmi dari WHO, karena permasalahan ini juga jadi isu internasional, seluruh dunia," ujarnya.

Baca Juga:Miris! Siswi SMP di Bandar Lampung Disetubuhi Guru di Sekolah, Modus Kerjakan Tugas Bersama

Pelonggaran kebijakan dengan meniadakan tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri, dr Boy mengatakan bahwa saat ini Pemerintah sedang melakukan uji coba menuju ke endemi.

"Tetap harus diuji coba, kira-kira kalau dilonggarkan masyarakat kita tetap enggak prokesnya apakah tetap aman. Kalau misalnya terjadi di luar perkiraan tentu Pemerintah akan mengambil keputusan yang lain," katanya pula.

Wacana Pemerintah mengubah status pandemi menjadi endemi sebenarnya untuk pemulihan perekonomian nasional, sehingga bila kebijakan itu memang diambil diharapkan akan seiring-sejalan dengan pemulihan kesehatan masyarakat.

"Tentunya juga, IDI berharap dengan pelonggaran ini prokesnya tetap jalan dan terjadi penurunan kasus COVID-19 bukan malah penambahan pasien semakin banyak, jadi dua-duanya jalan baik ekonominya maupun kesehatan masyarakatnya," kata dia lagi. (ANTARA)

Baca Juga:Besok Senin, Pembelajaran Tatap Muka di Bandar Lampung Bakal Digelar Bertahap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak