Usut Aliran Dana Binomo, PPATK Kerja Sama dengan 5 Intelijen Keuangan Luar Negeri

PPATK bekerja sama dengan 5 Financial Intelligence Unit (FIU) di luar negeri usut aliran dana Binomo

Wakos Reza Gautama
Kamis, 10 Maret 2022 | 17:05 WIB
Usut Aliran Dana Binomo, PPATK Kerja Sama dengan 5 Intelijen Keuangan Luar Negeri
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya mengusut aliran dana Binomo sampai ke luar negeri. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut aliran dana penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner dari Binomo ke luar negeri.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan 5 Financial Intelligence Unit (FIU) di luar negeri, termasuk di Karibia dan British Virgin Island dalam mengusut aliran dana Binomo

"Kerja sama ini terkait aliran dana dan dugaan mereka melakukan upaya penyembunyian harta kekayaan di negara tersebut," kata Ivan dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Hasil dari penyelidikan di kelima negara tersebut nantinya diserahkan kepada Bareskrim Polri yang akan melanjutkan proses penegakan hukum terkait aliran dana investasi ilegal.

Baca Juga:PPATK Endus Adanya Praktik Pencucian Uang dalam Transaksi Pembelian Barang Mewah Indra Kenz Cs

Adapun PPATK masih menyelidiki besaran dana yang mengalir ke luar negeri didasarkan pada transaksi yang dilakukan terduga pelaku yang terkadang tidak menggunakan nama asli di media sosial.

"Kami memastikan tidak terjadi error in persona. Jadi sebelum kita sampaikan ke FIU luar negeri kita pastikan person tersebut valid untuk membantu teman di luar negeri mengidentifikasi rekening pihak ini di sana," katanya.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengharapkan korban investasi membentuk suatu paguyuban bersama untuk memproses hukum kasus penipuan yang dialaminya.

"Kemudian mereka menunjuk kuasa hukum dan menginventarisir investasi yang mereka lakukan. Kemudian secara bersama mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti dikembalikan kepada paguyuban korban investasi bodong ini," katanya dalam kesempatan yang sama.

Saat ini Polri telah menahan empat tersangka terkait investasi ilegal dan menyita aset seperti tanah, mobil mewah, dan rumah mewah, dengan masih terus melakukan pelacakan aset yang berpotensi disita.

Baca Juga:Bareskrim Polri Turut Sita Mobil Ferrari Indra Kenz, Diamankan di Polda Sumut, Ini Penampakannya

Pengadilan nantinya dapat memutuskan untuk menyalurkan aset tersangka ini kembali kepada korban. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini