Jaga Stabilitas Ekonomi, Pertamina Janji tak Naikkan Harga Pertalite

Keputusan tidak menaikkan harga Pertalite demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli

Wakos Reza Gautama
Rabu, 09 Maret 2022 | 18:10 WIB
Jaga Stabilitas Ekonomi, Pertamina Janji tak Naikkan Harga Pertalite
Ilustrasi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di SPBU. Pertamina janji tak naikkan harga Pertalite. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraLampung.id - PT Pertamina (Persero) tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di tengah melonjaknya harga minyak mentah dunia. 

Keputusan tidak menaikkan harga Pertalite demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli karena masyarakat banyak menggunakan Pertalite.

"Pertamina sebagai BUMN yang berperan dalam mengelola energi nasional sangat mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam penetapan harga produk BBM," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Fajriyah menjelaskan Pertamina mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, sehingga meski harga minyak dunia menembus angka 130 dolar AS per barel, perseroan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memutuskan harga Pertalite akan tetap Rp7.650 per liter.

Baca Juga:Pemerintah Belum Ada Niat Naikkan Harga BBM Pertalite

Menurutnya, harga tersebut tidak berubah sejak tiga tahun terakhir dan saat ini porsi konsumsi Pertalite yang terbesar atau sekitar 50 persen dari total konsumsi BBM nasional, sehingga pemerintah terus melakukan pembahasan untuk skenario kompensasi Pertalite agar stabilisasi harga Pertalite dapat terjaga.

Pertamina terus melakukan berbagai efisiensi di segala lini, termasuk menekan biaya produksi BBM dalam negeri guna mengurangi tekanan lonjakan harga minyak mentah dunia terhadap peningkatan biaya penyediaan BBM.

Sejumlah strategi efisiensi tersebut, di antaranya memaksimalkan penggunaan minyak mentah domestik dan mengoptimalkan penggunaan gas alam untuk penghematan biaya energi. Pararel juga dilakukan peningkatan produksi kilang untuk produk yang bernilai tinggi.

Kebijakan penyesuaian harga produk juga dilakukan secara selektif hanya untuk BBM nonsubsidi tertentu, seperti Pertamax Series maupun Dex Series yang porsi konsumsinya hanya sekitar 15 persen dari total konsumsi BBM Nasional.

Jenis BBM ini sebagian besar dikonsumsi oleh kalangan konsumen mampu, pemilik kendaraan pribadi jenis menengah ke atas.

Baca Juga:Alasan Pemerintah Tak Naikkan Harga Pertalite Meski Minyak Dunia Melambung

Ke depannya, harga produk BBM nonsubsidi akan terus disesuaikan secara rutin mengikuti harga pasar sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 62 tahun 2017.

"Pertamina sangat berhati-hati dalam menetapkan harga. Namun kami yakin segmen konsumen ini telah merasakan manfaat BBM berkualitas yang lebih hemat dan lebih baik untuk perawatan mesin kendaraan, sehingga dapat menerima harga yang selama ini tetap sangat kompetitif dibandingkan produk sejenis lainnya," ujar Fajriyah.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan risiko global mengalami eskalasi akibat konflik Rusia - Ukraina dan akhirnya mempengaruhi kenaikan harga yang tinggi atas komoditas energi baik itu minyak mentah, batu bara, hingga gas.

"Peningkatan harga minyak mentah dunia tentunya berdampak terhadap APBN," kata Isa.

Secara keseluruhan ia menjelaskan  kenaikan harga komoditas termasuk harga minyak mentah Indonesia (ICP) memang berdampak positif terhadap pendapatan negara, terutama Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun, kenaikan harga komoditas juga berdampak terhadap belanja negara terutama subsidi energi yang menjadikan ICP menjadi salah satu parameter utama dalam perhitungan tersebut.

Pemerintah akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan mengukur dampaknya terhadap APBN dan akan mengambil kebijakan yang diperlukan secara menyeluruh dengan melihat dari sisi potensi penerimaan negara, beban terhadap belanja negara, dan konsekuensi terhadap pembiayaan anggaran.

Hal itu dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang saat ini baru pulih dari dampak pandemi COVID-19.

"Pemerintah akan terus melakukan monitoring perkembangan perekonomian, termasuk volatilitas harga komoditas terkini dalam rangka antisipasi kebijakan," jelas Isa.

"Pemerintah akan memastikan respons kebijakan mengutamakan stabilitas perekonomian nasional dan menjaga supply barang kebutuhan pokok masyarakat, baik pangan maupun energi, serta menjaga keberlanjutan fiskal yang mendukung dunia usaha," ujarnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini