SuaraLampung.id - Perampokan sadis terjadi di Desa Harapan Mukti, Tanjung Raya, Mesuji, pada Minggu (6/3/2022).
Dikabarkan polisi sudah menangkap satu pelaku perampokan sadis tersebut berinisial T (35) asal OKI Sumatera Selatan.
Kepala Satreskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki membenarkan satu pelaku perampokan sudah ditangkap.
Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Baca Juga:Viral Rekaman CCTV Maling Curi Motor di Pinggir Jalan Raya Saat Pemiliknya Sibuk Cari Kutu Air
"Iya kami menangkap salah satu pelaku inisial T (35), berikut senjata apinya. Saat ini masih kami dalami, karena pelaku lebih dari satu orang," kata Iptu Fajrian kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Senin (7/3/2022).
Perampokan menimpa Sukari dan Aris, saat menunggu lapak sawit di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.
Saat listrik di area lapak padam, datang dua perampok membawa senjata api, lalu menodongkannya ke Sukari.
Karena merasa terancam, kemudian Aris menunjukkan tempat penyimpanan uang.
Korban kemudian diikat, lalu tertembak di bagian tangannya. Tak lama kemudian, para perampok membawa kabur uang Rp52 juta.
Baca Juga:Rampok Tusuk Perut Seorang Perempuan di Tanjungbatu, Handphone dan Uang Tunai Ludes