Dukung Jokowi 3 Periode, Sekjen PSI: Harus Amandemen Konstitusi

Sekretaris Jenderal PSI Dea Tunggaesti menyatakan PSI tidak bisa menerima usulan penundaan pemilu 2024.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 02 Maret 2022 | 13:52 WIB
Dukung Jokowi 3 Periode, Sekjen PSI: Harus Amandemen Konstitusi
Sekjen PSI Dea Tunggaesti menyatakan dukung Presiden Jokowi 3 periode asal ada amandemen konstitusi. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sekretaris Jenderal PSI Dea Tunggaesti menyatakan PSI tidak bisa menerima usulan perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu 2024.

Menurut dia, idealnya pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota) tetap terlaksana pada 14 Februari 2024.

Setelah pemilihan presiden, lanjut dia, idealnya tentu saja diikuti pelaksanaan pilkada serentak pada bulan November 2024, sebagaimana kesepakatan antara DPR, Pemerintah, dan KPU.

Baca Juga:Soal Usulan Penundaan Pemilu 2024, Politisi PPP: Kita Tidak Perlu Kembali ke Masa Lalu

Akhir-akhir ini muncul polemik terkait dengan usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Alasan situasi pandemi dan pemulihan ekonomi, menurut Dea, adalah alasan dirasa tidak urgen.

"Faktanya pernah menyelenggarakan pilkada dengan damai dan sukses di tengah puncak pandemi di akhir tahun 2020," kata dia, Rabu (2/3/2022) dikutip dari ANTARA.

Dea mengutarakan bahwa pemilu sebagai perwujudan negara demokratis sehingga penundaan pemilu tanpa alasan yang benar-benar bersifat force majeur tentunya akan mencederai demokrasi Indonesia.

Bila partai-partai di DPR melihat ada aspirasi kuat rakyat agar Presiden Jokowi untuk meneruskan kepemimpinannya menjadi periode ketiga, menurut dia, jalan satu-satunya adalah melalui amendemen UUD NRI Tahun 1945 sehingga memungkinkan pembatasan jabatan presiden maksimal tiga periode.

"Ini adalah pilihan paling adil, dan nantinya tidak hanya Pak Jokowi, tetapi Pak SBY bisa ikut berlaga kembali. Begitu juga Pak JK bisa ikut berkompetisi sebagai kandidat calon wakil presiden melalui mekanisme pemilu yang jujur, adil, dan transparan pada tahun 2024," katanya.

Baca Juga:Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Minta Tunda Pemilu 2024, Rocky Gerung: Karena Kekuasaan Belum Punya Calon

Sebagai pencinta dan pengagum Jokowi, lanjut Dea, tentunya akan selalu dan tetap mendukung Jokowi memimpin kembali Indonesia.

"Namun, tentunya hal tersebut harus didasari oleh amendemen konstitusi yang memperbolehkan Pak Jokowi berlaga kembali pada Pemilu 2024," ujarnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini