SuaraLampung.id - Dinas Perdagangan Provinsi Lampung mendistribusikan minyak goreng yang ditemukan Tim Gabungan Satgas Pangan Mabes Polri, Polda Lampung, dan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Lampung pada sidak di gudang CV Sinar Laut, Panjang, Bandar Lampung, Selasa (22/2/2022).
Sebanyak 345.600 liter minyak goreng, didistribusikan ke 15 kabupaten/kota se-Lampung.
"Jika administrasi sudah beres, langsung akan didistribusikan ke seluruh Lampung. Kami minta 1.000 dus per kabupaten/kota melalui operasi pasar, sehingga totalnya 15 ribu dus. Sisanya, sekitar 17 ribu dus akan dijual melalui distributor," kata Kepala Disperindag Provinsi Lampung, Elvira Umihani, kepada Lampungpro.co-jaringan Suara.com, Rabu (23/2/2022).
Menurut Elvira, CV Sinar Laut tidak bisa menjual minyak goreng mengikuti harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000/liter, karena rugi Rp2 miliar.
Baca Juga:Gawat, Minyak Goreng Curah di Bandar Lampung Hilang di Pasaran
Kementerian Perdagangan memfasilitasi CV Sinar Laut dengan eksportir yang terkena kebijakan domestic market obligation (DMO) sebesar 20%, untuk membeli minyak goreng tersebut. Eksportir crude palm oil (CPO) asal luar Lampung tersebut akan membeli minyak goreng tersebut sesuai harga produksi, Kemudian, dibeli kembali oleh CV Sinar Laut dengan harga HET dari eksportir untuk dijual kemablai ke pasaran.
"Minyak goreng tersebut tak bergerak dari gudang dan eksportir menghitungnya sebagai DMO ekspor CPO," kata Elvira.
Untuk mendistribusikannya, butuh waktu karena harus verifikasi barang dulu. Pihaknya berharap segera dapat menyalurkan minyak tersebut untuk mengatasi kelangkaan. "Segera didistribusikan," kata Elvira