Beredar Isu Sopir Truk Penabrak Motor hingga Tewas Berkeliaran Bebas, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Tanggamus

Pernyataan Kasat Lantas Tanggamus membantah isu yang beredar bahwa kasus kecelakaan tidak ditangani

Wakos Reza Gautama
Kamis, 03 Februari 2022 | 08:27 WIB
Beredar Isu Sopir Truk Penabrak Motor hingga Tewas Berkeliaran Bebas, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Tanggamus
Ilustrasi kecelakaan. Satuan Lantas Polres Tanggamus masih menangani kasus kecelakaan di Cukuh Balak. [Unsplash]

SuaraLampung.id - Kecelakaan lalu lintas di Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak, yang terjadi pada Kamis (23/12/2021) masih ditangani penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus.

Kecelakaan terjadi antara dump truck Mitsubishi BE 8365 UP yang dikemudikan HN (33) dan sepeda motor Honda Supra Fit 6233 D yang dikendarai NR (13) dan berpenumpang NA (10).  

Akibat kecelakaan ini, penumpang NA (10) meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Jonnifer Yolandra mengatakan, pihaknya masih menangani kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. 

Baca Juga:Gegara Status WhatsApp Makan Keringat Teman, Sopir Tersinggung hingga Bacok Kepala Teman

Pernyataan Kasat Lantas ini membantah isu yang beredar bahwa kasus kecelakaan ini tidak ditangani dan sopir dump truk yang menabrak motor hingga penumpangnya tewas berkeliaran. 

"Belakangan muncul dugaan sopir dump truck, yaitu HN, berkeliaran bebas. Kabar itu sama sekali tidak benar. Segala upaya kami lakukan untuk menemukan titik terang dari perkara ini," kata dia dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.  

Satlantas Polres Tanggamus menegaskan sopir dump truck masih berstatus sebagai saksi setelah dua kali melakukan gelar perkara.

Sejak hari kejadian sampai kini, HN masih mengamankan diri di Mapolres Tanggamus.

Hal itu diperkuat dengan surat pernyataan dari HN yang ingin mengamankan diri untuk menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.  

Baca Juga:Terlindas Truk, Dua Pengendara Motor di Ketapang Tewas Ditempat

AKP Jonnifer Yolandra melanjutkan, penyidik masih melakukan persiapan rekonstruksi kecelakaan lalu lintas tersebut. Lalu, untuk perkembangan perkara ini, pihaknya selalu mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak keluarga korban dan penasehat hukumnya.

"Jadi dalam penanganan perkara ini, kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengedepankan transparansi. Setiap progresnya kami selalu sampaikan pada pihak keluarga korban dan penasehat hukumnya," kata Kasat.  

Dia berharap doa dan dukungan, agar kasus tersebut segera menemukan titik terang. "Kami memohon kepada segenap masyarakat untuk mendoakan supaya kasus ini segera menemukan titik terang," ujarnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini