SuaraLampung.id - Seorang pasien COVID-19 di Provinsi Lampung terdeteksi probable Omicron.
Terdeteksinya seorang pasien probable Omicron di Lampung berdasarkan surat Litbangkes Kementerian Kesehatan RI No SR/01.07.2022 tentang laporan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) dan S Gene Target Failure (SGTF) COVID-19.
Dalam surat itu, dinyatakan ada satu sampel dari pasien di Lampung yang dinyatakan probable Omicron.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, adanya seorang yang dinyatakan probable Omicron tersebut diketahui setelah adanya pengiriman sampel pasien terkonfirmasi positif COVID-19 secara rutin.
Baca Juga:Dilanda Gelombang Varian Omicron, Korea Selatan Catat Rekor Baru COVID-19
"Dengan adanya penambahan seorang yang sudah terdeteksi probable atau mengarah ke Omicron masyarakat diharapkan jangan panik," katanya, Jumat (28/1/2022).
Dia mengatakan, perkembangan situasi terkini COVID-19 di Lampung dalam beberapa hari ini mengalami penambahan kasus sehingga masyarakat diharapkan untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.
"Beberapa hari ini memang terjadi lonjakan kasus, terakhir ada 11 kasus positif, meski belum diatas 15 kasus. Karena sifat virus ini terus bermutasi maka perlu perlindungan diri, salah satunya jangan melepaskan masker," ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan kasus Omicron dibagi menjadi dua jenis yakni probable atau orang yang mengarah pada kasus Omicron, dan kasus terkonfirmasi positif Omicron.
"Untuk menanggulangi persebaran kasus menjadi lebih luas, masyarakat selain menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, diminta juga untuk segera melakukan vaksin booster bagi yang sudah mendapatkan vaksin primer, dan jaga imunitas tubuh," katanya. (ANTARA)
Baca Juga:Berapa Lama Gejala Varian Omicron Akan Bertahan? Dokter Ungkap Faktanya