Hasut dan Halangi Jemaat GPI Tulang Bawang Ibadah Natal, Satu Orang Warga Ditetapkan Tersangka

Tersangka IMR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghasutan persekusi GPI Tulang Bawang

Wakos Reza Gautama
Selasa, 18 Januari 2022 | 16:34 WIB
Hasut dan Halangi Jemaat GPI Tulang Bawang Ibadah Natal, Satu Orang Warga Ditetapkan Tersangka
IMR ditetapkan tersangka pelarangan ibadah Natal di GPI Tulang Bawang, Selasa (18/1/2022). [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

"Ini ga bisa kaya gini Kami beribadah Natal. Ini Natal. Natal seluruh dunia. Seluruh dunia merayakan Natal. Seharusnya kami bersukacita. Malu pak malu dilihat tetangga. Kami merayakan Natal tapi bapak mengganggu kami," ujar wanita itu. 

Menurut wanita ini, mereka merayakan Natal hanya sekali setahun. Mereka sudah dua tahun beribadah di tempat itu. 

 Pendeta mengaku mereka beribadah dilindungi negara dan jangan digoblok-goblokin.

Kontributor : Ahmad Amri

Baca Juga:Ini Kata Pemkab Tulang Bawang tentang Polemik GPI Tulang Bawang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini