SuaraLampung.id - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung mendukung penuntasan masalah Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) di daerah setempat terkait dengan izin pembangunan gereja tersebut.
Hal itu menyusul permasalahan antara warga dengan jemaat GPI Tulang Bawang saat melaksanakan ibadah Natal.
Kadis Kominfo Kabupaten Tulang Bawang Dedy Palwadi di Tulang Bawang, Kamis, mengatakan tidak ada masalah terkait dengan perizinan pembangunan Gereja GPI di daerah itu.
"Masalah perizinan tidak ada permasalahan, tinggal dari mereka (GPI, red.) saja bagaimana memprosesnya," katanya.
Baca Juga:Warga Rusak Tower XL, Sinyal di Tiyuh Karta Tulang Bawang Barat Hilang
Dia melanjutkan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mendukung penuntasan masalah itu selama apa yang dilakukan sesuai dengan visi Kabupaten Tulang Bawang.
"Kami dari pemkab selalu mendukung itu selagi sesuai dengan regulasi ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata dia.
Dedy menambahkan sampai saat ini kondisi di Tulang Bawang sudah kondusif, aman, dan tenteram. Masyarakat dan jemaat GPI sudah menjalani aktivitas keseharian seperti biasa.
"Semua sudah kondusif dan sudah tenteram. Intinya Pemkab Tulang Bawang sendiri sangat mendukung langkah-langkah yang diambil untuk kepentingan masyarakat Tulang Bawang," kata dia.
Sebelumnya viral sejumlah warga melarang jemaat GPI Tulang Bawang beribadah Natal. Warga menilai bangunan yang dijadikan tempat ibadah bukan gereja melainkan rumah.
Baca Juga:Polisi Tawarkan Lahan Baru untuk GPI Tulang Bawang, Pendeta Sopan Menolak