Tahan Sopir Ekspedisi tanpa Status Hukum, Kapolsek Tanjungkarang Barat Diperiksa Propam

Kapolsek Tanjungkarang Barat dan anggota yang terlibat dalam permasalahan penahanan Arsiman akan diperiksa.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 14 Januari 2022 | 14:05 WIB
Tahan Sopir Ekspedisi tanpa Status Hukum, Kapolsek Tanjungkarang Barat Diperiksa Propam
Ilustrasi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto. Kombes Ino menyatakan Kapolsek Tanjungkarang Barat dan anggotanya diperiksa Propam terkait penahanan sopir ekspedisi tanpa status hukum. [Lampungpro.co]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini