SuaraLampung.id - Seorang tukang ojek pangkalan berupaya menyelundupkan ganja ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa), Kamis (13/1/2022).
Tukang ojek inisial B itu memasukkan empat bungkus ganja ke dalam makanan jenis sotong (sejenis cumi-cumi). Ganja itu diperuntukkan bagi napi yang mendekam di dalam Lapas Rajabasa.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Rajabasa, Maizar mengatakan, ganja sebanyak empat bungkus yang diperkirakan seberat 280 gram tersebut dimasukkan dengan cara menggunakan makanan jenis sotong (sejenis cumi-cumi, red).
"Ganja tersebut dimasukkan ke dalam sotong saat akan dikirimkan ke dalam lapas," katanya, Kamis (13/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga:Beredar Pesan Berantai Warga Bandar Lampung Terpapar Omicron, Ini Kata Kadis Kesehatan Reihana
Dia melanjutkan ganja tersebut dikirim oleh pria berinisial B sekitar pukul 12.30 WIB. Saat berhasil digagalkan oleh petugas pintu utama, B mengaku seorang tukang ojek pangkalan.
"Pas petugas periksa makanan, curiga kok keras. Akhirnya kami hubungi pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung untuk mengecek. Saat dicek ternyata barang jenis ganja yang dimasukkan ke dalam makanan jenis sotong," kata dia.
Maizar menambahkan B mengirimkan makanan untuk sotong dan roti untuk dua warga binaan berinisial T dan P yang berada di dalam. Saat di interogasi, T dan P mengaku dari D.
"Cuma ganjanya ada di sotong. Untuk dilakukan pendalaman, kemudian tiga warga binaan dari Lapas inisial T, P, dan D serta pengirim inisial B langsung dibawa pihak kepolisian," katanya.
Maizar, menduga pria berinisial B yang mengaku sebagai tukang ojek melakukan pengiriman ganja dengan memanfaatkan kelengahan petugas.
"Dia kira petugas kita lengah, padahal tidak. Petugas kita tetap waspada kapanpun itu untuk melakukan pengecekan makanan yang akan masuk," katanya.
- 1
- 2