SuaraLampung.id - Satu rumah milik Mustirah (48) warga Desa Gunung Pasirjaya, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, ludes terbakar, Senin (3/2/2022) siang.
Kapolsek Sekampung Udik, Iptu Eko Budiarto membenarkan adanya satu rumah berdinding papan rata dengan tanah setelah dilalap si jago merah. Dugaan sementara api berasal dari korsleting arus listrik di rumah korban.
"Dugaan sementara akibat korsleting listrik, dan menimbulkan api lalu membakar rumah serta semua isinya," kata Iptu Eko Budiarto.
Saksi bernama Sarijo orang yang pertama kali tahu adanya kebakaran di rumah Mustirah. Saat itu Sarijo melihat kepulan asap membumbung dari atap rumah korban sekira pukul 11.00.
Baca Juga:Dua Pelaku Diduga Lempar Benda Misterius, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Saharjo
Melihat kepulan asap Sarijo berteriak minta tolong. Mendengar teriakan Sarijo, warga sekitar berhamburan menuju lokasi. Tanpa dikomando warga memadamkan dengan peralatan manual.
"Waktu kejadian, pemilik rumah sedang berada di kebun, untuk melakukan aktivitasnya sebagai petani," ujar Eko Budiarto.
Kebakaran berlangsung sekitar dua jam. Kontruksi rumah 80 persen dari bahan kayu sehingga sangat mudah terbakar. Alhasil rumah luluh lantak rata dengan tanah. Untuk kerugian ditaksir di atas Rp 50 juta.
Kontributor: Agus Susanto
Baca Juga:Dua Pelaku Lemar Benda Misterius, Pemukiman Warga di Saharjo Terbakar