SuaraLampung.id - Pelaku penikaman anggota TNI Serda Rohmadi, yang merupakan anggota Babinsa, sudah ditangkap aparat Polres Lampung Tengah. Polisi menangkap dua orang tersangka penikaman Babinsa Serda Rohmadi.
Pelaku penikaman Babinsa Serda Rohmadi ialah masing-masing berinisial IK dan DM. Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya menjelaskan, penikaman terhadap Serda Rohmadi murni kriminalitas.
Ia menegaskan tidak ada bentrok antara dua kelompok warga.
"Peristiwa ini merupakan tindak pidana murni biasa, tidak ada perselisihan antara dua kelompok warga, dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Tengah," kata Oni dikutip dari ANTARA.
Baca Juga:Diminta Fee DAK Lampung Tengah Rp 2,1 Miliar, Mustafa Marah
Lanjut Oni, Satreskrim Polres Lampung Tengah telah berhasil meringkus dua orang pelaku.
"Sejauh ini, dua pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah guna dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan pemeriksaannya kepada aparat penegak hukum.
“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Lampung Tengah, Jika ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, hendaknya hubungi aparat setempat dan pamong kampung. Jangan mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas,” ujar dia. (ANTARA)
Baca Juga:KPK Tanggapi Permintaan Azis Syamsuddin Minta Buka Rekaman CCTV Gedung DPR