Lebih Cepat dari Delta, Satu Kasus Omicron Bisa Menular ke 40 Orang

satu kasus COVID-19 akibat infeksi varian Omicron dapat menularkan antara 10 hingga 40 orang.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 24 Desember 2021 | 14:49 WIB
Lebih Cepat dari Delta, Satu Kasus Omicron Bisa Menular ke 40 Orang
Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron. Omicron menular lebih cepat dari Delta. [Envato]

SuaraLampung.id - COVID-19 varian Omicron disebut penularannya lebih cepat dibanding varian Delta. Karena itu keberadaan varian Omicron harus diwaspadai.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia  (UI) Dr Masdalina Pane, SKM, M.Epid mengatakan satu kasus COVID-19 akibat infeksi varian Omicron dapat menularkan antara 10 hingga 40 orang.

"Omicron ini mampu menularkan pada 10-40, itu dinyatakan sebagai lima kali dari varian awal," katanya dalam diskusi virtual bertajuk "Membendung Transmisi Omicron" di Jakarta, Jumat (24/12/2021) dikutip dari ANTARA.

Ia mengatakan bahwa satu kasus infeksi varian awal virus SARS-CoV-2 mampu menularkan 2-4 orang, sementara varian Alpha mampu menularkan 4-6 orang, dan varian Delta mampu menularkan pada 6-8 orang.

Baca Juga:8 Film Indonesia dengan Pendapatan Tertinggi Sepanjang Tahun 2021

Masdalina mengatakan pada satu hingga dua bulan pertama, infeksi varian Omicron memang memang masih muncul pada kelompok produktif.

Namun, kata dia, yang dikhawatirkan adalah ketika kasus akibat infeksi Omicron meningkat dengan cepat, dan varian itu menginfeksi sampai ke wilayah domestik masuk ke rumah tangga-rumah tangga di mana di dalamnya ada orang tua, mereka yang memiliki komorbid dan anak di bawah lima tahun yang belum divaksinasi COVID-19.

"Tentunya hal itu yang tidak diinginkan jika varian Omicron sampai menginfeksi ke rumah tangga dan mengancam para lanjut usia, para penderita komorbid dan balita," katanya.

Ia menambahkan semua pihak harus bekerja sama dalam mencegah varian Omicron masuk ke rumah tangga agar tidak terjadi lagi seperti trauma infeksi varian Delta yang menyebabkan kasus melonjak pada pertengahan 2021.

Oleh karenanya, pengawasan di pintu masuk wilayah negara terus diperkuat, protokol kesehatan harus senantiasa dilakukan secara disiplin, cakupan vaksinasi COVID-19 semakin ditingkatkan, serta 3T (pengujian, pelacakan kontak dan pengobatan) juga diperkuat, demikian Masdalina Pane. (ANTARA)

Baca Juga:Epidemiolog Bandingkan Penyebaran Penularan Covid-19 Varian Delta dengan Omicron

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini