SuaraLampung.id - Aparat Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai jenis, Selasa (21/12/2021) di halaman Markas Polres Lampung Selatan.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan selama dua bulan terakhir. Petugas Polres Lampung Selatan memusnahkan narkoba dengan cara dibakar.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, narkoba yang dimusnahkn dari berbagai jenis seperti sabu, ganja dan pil ekstasi.
Rinciannya 101 Kg sabu, 52,4 Kg ganja, 400 butir pil ekstasi, dan 150 butir erimin.
Baca Juga:Usai Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Katibung Coba Bunuh Diri
"ini semua hasil jerih payah, dan hasil buah manis jajaran Polres Lampung Selatan, dan ini merupakan prestasi yang mesti diapresiasi," kata AKBP Edwin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara di lokasi tempat pemusnahan terlihat ikut hadir pejabat Pemkab dan Forkopimda Lampung Selatan dan sejumlah organisasi kemasyarakatan. Mereka rata-rata menyatakan mengapresiasi keberhasilan Polres Lampung Selatan dalam memberantas narkotika.
Hal ini karena narkotika merupakan musuh besar negara dan juga generasi penerus bangsa. Narkoba yang bernilai milyaran itu di musnahkan dengan cara dibakar, yang sebelumnya dibahasi dulu dengan minyak tanah dan bensin.