KPK Sebut Robin Pattuju Sengaja Tutupi Peran Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap

Robin menyebut tidak mendapatkan suap dari Azis Syamsuddin tetapi hanya meminjam uang sebesar Rp200 juta.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 21 Desember 2021 | 08:57 WIB
KPK Sebut Robin Pattuju Sengaja Tutupi Peran Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap
Ilustrasi Sidang kasus suap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. KPK menilai Robin Pattuju sengaja tutupi peran Azis Syamsuddin. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kecewa dengan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang menyeretnya dalam kasus suap.

Padahal Azis Syamsuddin yakin dirinya tidak pernah memberi suap kepada Robin tapi hanya meminjamkan uang. 

"Pertama saya kecewa karena dengan permasalahan ini saya ada di posisi ini, saya jadi terdakwa," kata Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/12/2021) dikutip dari ANTARA.

Azis menjadi terdakwa dugaan pemberian suap senilai Rp3,099 miliar dan 36.000 dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait dengan pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Baca Juga:Demi Rp 200 Juta, Robin Pattuju Nekat 'Menakuti' Azis Syamsuddin akan Jadi Tersangka KPK

"Hanya permohonan maaf kepada terdakwa sehingga terdakwa terjerat permasalah ini," kata Robin yang menjadi saksi dalam perkara tersebut.

Sebelumnya Robin menyebut tidak mendapatkan suap dari Azis Syamsuddin tetapi hanya meminjam uang sebesar Rp200 juta.

"Pada saat ini, saudara saksi 'kan minjam uang saya, saya sebagai terdakwa, kemudian saya sudah pernah tagih kepada saksi dua kali, dan saudara saksi belok kiri belok kanan. Apa saudara saksi punya ingat untuk mengembalikan uang?" tanya Azis kepada Robin.

"Masih ingat," jawab Robin.

"Dari kemampuan saudara, saksi akan kembalikan yang ini?" tanya Azis.

Baca Juga:KPK Cium Upaya Menutupi Peran Azis Syamsuddin Saat Persidangan

"Saya sudah bicara dengan keluarga. Nanti keluarga akan mengecek," jawab Robin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini