SuaraLampung.id - Seorang gadis asal Lampung tak pernah pulang ke rumah orang tuanya setelah memutuskan pindah agama ke Islam. Kedua orang tua mengaku kesulitan bertemu sang anak setelah memutuskan mualaf.
Orang tua kemudian mengadu ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Damar. Atas dasar aduan orang tua korban, LSM Damar meminta bantuan Polda Lampung untuk menggelar mediasi antara sang anak dengan orang tuanya.
Subdit IV Renakta (Remaja, Anak-Anak dan Wanita) Ditreskrimum Polda Lampung menindaklanjuti surat pengaduan LSM Damar dengan Nomor: 013/B/PK/AP/Damar/XI/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Audiensi dan Pelaporan Pengaduan Informasi.
Digelarlah mediasi antara Maria Devina dengan kedua orang tuanya, Josepina Noerbaity dan Denny Kurniadi. Mediasi dilaksanakan di Ruang Subdit IV Renakta, pada Jumat (10/12/2021). Kegiatan mediasi tersebut dipimpin Kanit 1 Renakta AKP Andri Gustami didampingi Aipda Yulius yang mewakili Kasubdit IV Renakta.
Baca Juga:2 Pemuda Tak Sadarkan Diri usai Kecelakaan, Polisi Kaget Temukan Benda Terlarang Ini
Menurut Andri, mediasi digelar karena Maria Devina setelah pindah agama (mualaf) tidak pernah pulang ke rumah orang tuanya lagi.
"Jadi LSM Damar meminta bantuan hukum agar dilakukan mediasi untuk dipertemukan antara Maria Devina dengan kedua orang tuanya. Setelah Maria Devina menjadi mualaf, pihak orang tua mengalami kesulitan untuk bertemu anaknya," kata Andri dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Anak tersebut sempat dititipkan di beberapa pondok pesantren di wilayah Lampung. "Terakhir diketahui bahwa Maria Devina berada di Pondok Pesantren Alhadid 3 di wilayah Depok Jawa Barat," kata Andri di ruang kerjanya, Sabtu (11/12/2021).
Dia menambahkan, beberapa poin hasil kesepakatan mediasi tersebut yaitu, bahwa Maria Devina masih tetap ingin belajar memperdalam agama Islam di Pondok Pesantren Al Hadid 3 di Jalan Mandor Ancol, Pancoran Mas Depok, Jawa Barat, di bawah pengasuhan dan tanggung jawab Ustaz Yusuf Ismail dan Ustaz Toipi.
"Hasil mediasi tersebut dibacakan langsung di hadapan kedua orang tua Maria Devina dan dituangkan dalam surat pernyataan dengan ditandatangani oleh pihak terkait," kata dia.
Baca Juga:Warga Bandar Lampung Sebut Banjir Terparah, Diduga karena Maraknya Pembangunan Perumahan
Kegiatan mediasi dihadiri beberapa perwakilan dari pihak keluarga dan LSM Damar di antaranya, Ustaz Ansori perwakilan Dewan Daqwah Islam Lampung, dan Ustaz Probo Rian dari Muallaf Centre Lampung. Kemudian, Ustaz Toipin dari Pondok Pesantren Al Hadid Depok Jawa Barat, Afrintina dari LSM Damar Lampung, dan kedua orang tua Maria Devina.