SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengikuti ketentuan pemerintah pusat yang membatalkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di akhir tahun. Pemprov Lampung masih menunggu instruksi selanjutnya dari pusat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan protokol kesehatan tetap diberlakukan secara ketat meskipun PPKM level 3 dibatalkan. Ini ditempuh untuk menjaga tren kasus COVID-19 yang melandai di Lampung.
"Penerapan protokol kesehatan secara konsisten akan terus dilakukan pada libur Natal dan Tahun Baru, karena melihat kondisi kita saat ini yang telah mulai membaik ini perlu terus dijaga," ucapnya dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, dengan terus konsisten menerapkan protokol kesehatan selain menjaga tren penurunan kasus COVID-19, juga dapat membantu menurunkan level PPKM.
Baca Juga:Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita tanpa Busana di Sabah Balau
"Kita berharap semua bisa membaik, setiap pekan akan ada evaluasi dan mudah-mudahan dengan kondisi yang terjaga karena penerapan protokol kesehatan, level PPKM pun akan menurun juga," katanya.
Dia melanjutkan, selain di tempat yang berisiko menimbulkan kerumunan penerapan protokol kesehatan tersebut terus akan dilakukan di simpul-simpul transportasi.
"Di beberapa tempat yang berisiko menimbulkan kerumunan akan ditegakkan lagi penerapan protokol kesehatan, lalu di simpul transportasi juga akan dilakukan juga penerapan protokol kesehatannya," ujarnya lagi.
Ia mengatakan, dalam menjaga kondisi COVID-19 yang tetap terjaga diperlukan pula peran masyarakat untuk tetap patuh akan aturan yang telah dianjurkan oleh pemerintah dalam mencegah persebaran COVID-19.
"Masyarakat juga perlu berperan dalam menanggulangi dan mencegah persebaran," ucapnya pula. (ANTARA)
Baca Juga:PPKM Level 3 Dibatalkan, PHRI Sebut Wisatawan Puncak Bogor Bakal Meningkat Jelang Nataru