PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemprov Lampung Tunggu Instruksi Pusat Selanjutnya

protokol kesehatan tetap diberlakukan secara ketat di Lampung meskipun PPKM level 3 dibatalkan.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 Desember 2021 | 08:39 WIB
PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemprov Lampung Tunggu Instruksi Pusat Selanjutnya
Ilustrasi penyekatan jalan di Bandar Lampung di masa PPKM Level 3. Pemprov Lampung tunggu instruksi pusat setelah dibatalkannya penerapan PPKM level 3 di akhir tahun. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengikuti ketentuan pemerintah pusat yang membatalkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di akhir tahun. Pemprov Lampung masih menunggu instruksi selanjutnya dari pusat. 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan protokol kesehatan tetap diberlakukan secara ketat meskipun PPKM level 3 dibatalkan. Ini ditempuh untuk menjaga tren kasus COVID-19 yang melandai di Lampung. 

"Penerapan protokol kesehatan secara konsisten akan terus dilakukan pada libur Natal dan Tahun Baru, karena melihat kondisi kita saat ini yang telah mulai membaik ini perlu terus dijaga," ucapnya dikutip dari ANTARA.

Menurutnya, dengan terus konsisten menerapkan protokol kesehatan selain menjaga tren penurunan kasus COVID-19, juga dapat membantu menurunkan level PPKM.

Baca Juga:Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita tanpa Busana di Sabah Balau

"Kita berharap semua bisa membaik, setiap pekan akan ada evaluasi dan mudah-mudahan dengan kondisi yang terjaga karena penerapan protokol kesehatan, level PPKM pun akan menurun juga," katanya.

Dia melanjutkan, selain di tempat yang berisiko menimbulkan kerumunan penerapan protokol kesehatan tersebut terus akan dilakukan di simpul-simpul transportasi.

"Di beberapa tempat yang berisiko menimbulkan kerumunan akan ditegakkan lagi penerapan protokol kesehatan, lalu di simpul transportasi juga akan dilakukan juga penerapan protokol kesehatannya," ujarnya lagi.

Ia mengatakan, dalam menjaga kondisi COVID-19 yang tetap terjaga diperlukan pula peran masyarakat untuk tetap patuh akan aturan yang telah dianjurkan oleh pemerintah dalam mencegah persebaran COVID-19.

"Masyarakat juga perlu berperan dalam menanggulangi dan mencegah persebaran," ucapnya pula. (ANTARA)

Baca Juga:PPKM Level 3 Dibatalkan, PHRI Sebut Wisatawan Puncak Bogor Bakal Meningkat Jelang Nataru

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak