SuaraLampung.id - Rencana Pemerintah Kota Bandar Lampung menggusur pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bukittinggi, Tanjungkarang Pusat, mendapat penolakan dari PKL. PKL tetap bersikeras akan tetap berdagang di Jalan Bukittinggi.
PKL menolak direlokasi ke Lantai 2 Pasar Bambu Kuning walau gratis uang sewa. Alasan pada pedagang, sepi pembeli jika menjajakan dagangannya di Lantai 2 Pasar Bambu Kuning.
"Kami masih menolak untuk dipindahkan ke Bambu Kuning, karena tidak layak di tempatkan di paling pojok. Memang Pemkot Bandar Lampung akan menggratiskan uang sewa, tapi tetap saja kalau tidak ada yang membeli apa guna," kata Yana pedagang hordeng saat ditemui Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (7/12/2021).
Sementara, Rinal penjual mainan anak-anak mengungkapkan, dirinya juga tidak menerima dan menolak untuk rencana pemindahan tersebut. Hal ini karena tidak ada perbaikan dan perapihan dari Pemkot Bandar Lampung.
Baca Juga:40 Polisi Jaga Pintu Masuk Kota Bandar Lampung di Masa Natal dan Tahun Baru 2022
"Pasar Bambu Kuning ini item yang dijual itu sama, bukan seperti di Mall Simpur yang berbeda-beda. Jadi kalau kami ada di Lantai 2, maka otomatis lantai bawah dulu yang dibeli orang. Makanya kami bertahan jualan di jalan, dengan harapan pemerintah masih memikirkan lagi," ungkap Rinal.
Para pedagang meminta kepada pemerintah, untuk dapat memberikan solusi yang terbaik, agar semuanya dapat berjalan dengan baik. Hal ini karena sebelum direlokasi, mereka sudah pernah coba berjualan di Lantai II Bambu Kuning, namun hasilnya yang bertahan hanya pedagang grosiran saja.
Sebelumnya Pemkot Bandar Lampung, akan kembali menata kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bukit Tinggi, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. Pemkot menilai tidak ada lagi negosiasi maupun sosialisasi, untuk segere dilakukan relokasi para pedagang ke Lantai II Bambu Kuning.