40 Polisi Jaga Pintu Masuk Kota Bandar Lampung di Masa Natal dan Tahun Baru 2022

Tiap pintu masuk Kota Bandar Lampung, akan dijaga delapan anggota Polresta Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Selasa, 07 Desember 2021 | 16:08 WIB
40 Polisi Jaga Pintu Masuk Kota Bandar Lampung di Masa Natal dan Tahun Baru 2022
Ilustrasi pos penyekatan. Sebanyak 40 polisi diterjunkan menjaga pintu masuk Kota Bandar Lampung di masa Natal dan Tahun Baru 2022. [Ist]

SuaraLampung.id - Masa libur akhir tahun Natal dan Tahun Baru 2022, lima pintu masuk Kota Bandar Lampung dijaga ketat. Polresta Bandar Lampung menurunkan 40 personelnya untuk ikut membantu menjaga lima pintu perbatasan. 

Tiap pintu masuk Kota Bandar Lampung, akan dijaga delapan anggota Polresta Bandar Lampung dari berbagai satuan. Di pos penyekatan itu, polisi berjaga bersama aparat dari instansi lain seperti TNi dan Pemerintah Kota Bandar Lampung. 

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Bandar Lampung Kompol Oskar Eka Putra mengatakan, penyekatan kali ini berbeda dengan penyekatan sebelumnya. Kali ini tidak ada kendaraan yang diputarbalik jika tidak memenuhi syarat.

Apabila pengendara luar Bandar Lampung, tidak membawa surat rapid tes antigen dan belum divaksin, justru akan difasilitasi untuk dites antigen.

Baca Juga:Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro Libatkan Anggota, Polda: Kami akan Profesional

"Untuk penyekatan Natal dan Tahun Baru ini, tidak ada pemutar balikkan kendaraan. Apabila belum divaksin dan rapid tes, sekarang kami berikan layanan langsung di posko," kata Kompol Oskar Eka Putra dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Jika ada masyarakat yang melakukan penolakan, maka akan diberikan himbauan kepada masyarakat. Sementara jika ada yang ditemukan reaktif Covid-19, maka hasilnya akan diarahkan ke Dinas Kesehatan Bandar Lampung, untuk menindaklanjutinya

"Biasaya mereka yang reaktif Covid-19 ini, langsung dibawa di rumah sakit umum atau rumah sakit di Universitas Lampung. Tapi untuk saat ini, kami masih mensosialisasikan Intruksi Mendagri," ujar Oskar Eka Putra.

Ada pun pos penyekatan yang didirikan yakni Pos Tugu Radin Intan (Hajimena), Pos Bukit Kemiling Permai, Pos Simpang Ryacudu Sukarame, Pos Baruna Panjang, dan Pos Simpang Lematang. Tiap poskonya, turut disiagakan empat personil TNI, dua Dinas Perhubungan, dua petugas BPBD Bandar Lampung, dan tim Tenaga Kesehatan (Nakes). 

Baca Juga:Tempat Wisata di Jawa Barat Bakal Dijaga Polisi selama Libur Natal dan Tahun Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini