Menteri PPPA: Kasus Mahasiswi Tewas di Dekat Makam Ayah Mesti Diusut

Kemen PPPA menginginkan agar kepolisian mengusut kasus mahasiswi yang tewas di dekat makam ayahnya diusut tuntas.

Tasmalinda
Senin, 06 Desember 2021 | 10:40 WIB
Menteri PPPA: Kasus Mahasiswi Tewas di Dekat Makam Ayah Mesti Diusut
Ilustrasi garis polisi. Menteri PPPA ingin kasus mahasiswi yang tewas di dekat makam ayah diusut tuntas. [Suara.com]

SuaraLampung.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Kemen PPPA menginginkan kepolisian mengusut tuntas kasus mahasiswi NW (23) yang meninggal dunia di dekat makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.

"Kami mendukung langkah cepat dari Bapak Kapolri dan semua jajarannya, khususnya terhadap  Kepolisian Daerah Jawa Timur, sekaligus berharap agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Bintang Puspayoga.

Selama ini Kemen PPPA gencar menyuarakan dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut Menteri Bintang, kasus yang menimpa NW itu menyadarkan dan memicu semua pihak untuk lebih aktif melakukan pencegahan agar tidak timbul lagi korban di kemudian hari.

Baca Juga:Tiga Kabupaten dan Kota di Lampung Ini Tercatat Tak Ada Usaha Pertambangan

"Setiap bentuk kekerasan adalah pelanggaran HAM. Kekerasan dalam pacaran adalah suatu tindakan yang dapat merugikan salah satu pihak dan berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu," ujar Menteri Bintang.

Bintang menambahkan bahwa upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bergerak secara serentak, baik pemerintah maupun masyarakat secara umum, termasuk aktivis HAM perempuan.

Upaya perlindungan dan pemenuhan hak perempuan korban kekerasan seksual, Kemen PPPA juga terus mengawal dan mendorong agar kebijakan tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan menjadi undang-undang.

"Kami juga berpesan kepada seluruh perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, kalian bisa melapor ke layanan dan penjangkauan korban di SAPA 129 atau bisa menghubungi call centre 08111-129-129 agar segera mendapatkan pertolongan," kata Bintang.  (ANTARA)

Baca Juga:Azis Syamsuddin Jalani Sidang Perdana Perkara Suap Lampung Tengah Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini